Blora – Bawaslu Blora memaparkan 16 indikator untuk menentukan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Selanjutnya, berdasarkan IKP Bawaslu akan merinci jumlah TPS Rawan dalam gelaran Pileg dan Pilpres 2019.
Keenam belas indikator ini dipaparkan dalam rakor lintas sektoral pengamanan Pemilu 2019 di Mapolres Blora. Berikut ini 16 indikator tersebut :
(1)Terdapat pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT, (2) terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT, dan (3) Daftar Pemilih Tambahan. (4) Terdapat jumlah pemilih DPTb di atas 20 pemilih di dalam 1 TPS, (5) Pemilih Disabilitas, dan (6) Terdapat Pemilih di wilayah khusus.
Wilayah Khusus yang dimaksud adalah, daerah eksodus, pegunungan, lautan / pesisir / sungai, bencana, hutan, perbatasan, daerah yang tidak terjangkau, hunian vertikal (rusun, apartemen), dan konflik wilayah administrasi.
(7) Terdapat aktor politik uang (bohir, cukong, broker, dll) di wilayah TPS, (8) Terdapat praktek pemberian uang / barang pada masa kampanye, (9) terdapat relawan bayaran pasangan calon di wilayah TPS.