fbpx

DIDUGA PERSELINGKUHAN ITU TELAH BERJALAN SETAHUN!

DIDUGA PERSELINGKUHAN ITU TELAH BERJALAN SETAHUN!

Cepu- Fakta terungkap saat berlangsung pembinaan terhadap oknum perangkat desa berinisial S (53), yang diduga telah berselingkuh dengan warganya berinisial L (37). Tarnyata, hubungan gelap keduanya telah berjalan selama setahun.

Sumber Bloranews.com yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, sejak awal bulan November ini, oknum perangkat desa S, yang kini bertugas sebagai Kasi Pemerintahan Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora ini, telah menjalani 5 kali pembinaan.

 

DIDUGA PERSELINGKUHAN ITU TELAH BERJALAN SETAHUN!
Ilustrasi.

 

Secara runtut, sumber Bloranews.com menyebutkan, usai menerima laporan warga pada 3 November lalu, Pemdes Kapuan memanggilnya untuk menjalani pembinaan. Meski demikian, harapan warga agar perangkat desa ini diberhentikan tetap ada.

“Pada 3 November, warga datang ke rumah Kades membawa surat laporan tertulis. Isi laporan, warga merasa terganggu dengan perilaku oknum perangkat desa S dengan ibu L,” ujarnya, Kamis (15/11).

Pada 5 November, oknum perangkat desa S, dipanggil untuk dilakukan teguran dan pembinaan. Pembinaan pertama tersebut, disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Sehari kemudian, pada 6 November, Pemdes Kapuan mengirim surat kepada Camat Cepu untuk meminta petunjuk terkait hal ini. Pada 7 November, Kades dan perwakilan perangkat menghadap ke Camat setempat.

Dalam pertemuan itu, Camat Cepu, Djoko Sulistiyono menghimbau agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

Pada 8 November, kembali dilakukan pembinaan dengan disaksikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Pada 12 November dilakukan pembinaan dengan disaksikan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan 2 perwakilan warga setempat.