Menurut Suyono, peristiwa ini terjadi saat pemilik rumah sedang berjualan di tokonya yang terletak di kompleks Pasar Ngawen. Anak si pemilik rumah menjadi satu-satunya anggota keluarga yang berada di rumah tersebut.
“Tadi sudah ada unit pemadam kebakaran dan petugas kepolisian di lokasi. Intinya, bangunan rumah hangus,” pungkas Suyono.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Blora, Pujo Catur Susanto mengungkapkan, kerugian material akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 300 juta. Berdasarkan observasi di lokasi, diduga kuat kebakaran dipicu dari hubungan arus pendek (korsleting) di rumah tersebut. (lis)