fbpx

DUGAAN KECURANGAN PILKADES KROCOK, INI KLARIFIKASI CAMAT JAPAH

Kiswoyo, Camat Japah. Foto :krocokdoang.blogspot.coid

Blora –  Pengaduan yang dilontarkan salah satu calon kades Krocok, Rokim, akhirnya mendapatkan respon dari pemerintah Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. Camat Japah bersama Tim Pengawas Pilkades pun mengundang panitia pilkades, BPD dan pengadu (Rokim, Dwi Sasongko dan Sartono) untuk diklarifikasi.

Sebelumnya, Rokim mengadukan dugaan kecurangan yang dilakukan panitia pilkades ke Bupati Blora. Adanya pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, namun oleh panitia dinyatakan hadir.  Dugaan itupun diperkuat bukti-bukti dalam salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dilingkari oleh pihak panitia. Sebagai tanda pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

 

Kiswoyo, Camat Japah. Foto :krocokdoang.blogspot

 

Menurut Camat Japah, Kiswoyo, panitia mengakui atas kesalahan dalam memberi tanda lingkar pada salinan DPT.

“Bahwa pemilih atas nama Warsih tidak menggunakan hak pilihnya. Karena yang bersangkutan berada di Jakarta. Surat undangan dalam pilkades pun masih berada pada panitia. Sebenarnya pelingkaran tersebut, untuk pemilih atas nama Warsi,” tulis Camat Japah dalam berita acara klarifikasi pada Jum’at (11/8/2017).

Sedangkan, terkait pemilih atas nama Minah. Bahwa dalam 1 (satu) keluarga ternyata terdapat dua nama yang hampir sama. Yaitu, Suminah (Mertua) dan Minah (Menantu). Pada saat Pilkades Minah juga sedang berada di Jakarta.

“Pada pemberian undangan. Karena ketidaktahuan dalam satu keluarga ada dua orang nama yang hampir sama, panitia memberikan undangan atas nama Minah kepada Suminah. Karena ketika ditanya Suminah mengatakan namannya Minah,” terang Camat, setelah klarifikasi panitia pilkades.

Sehingga Suminah menggunakan hak suaranya dalam pilkades Desa Krocok dengan membawa undangan atas nama Minah. Sedangkan undangan atas nama Suminah masih berada di Panitia.

Namun, pihak pengadu belum dapat menerima atas hasil klarifikasi tersebut. Karena persoalan itu, tidak begitu saja diselesaikan dengan meminta keterangan dari panitia, dan pihaknya. Tapi juga harus ada pembuktian.

“Kami tidak menerima hasil klarifikasi itu,” ucap pengadu, Rokim.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan terkait permasalahan tersebut.

Reporter :Ngatono