fbpx

GERINDRA DAN PDI PERJUANGAN TUDING BAWASLU TEBANG PILIH TERKAIT BALIHO KAMPANYE BERBAYAR

Baliho berbayar di ruas jalan Pemuda Kota Blora
Baliho berbayar di ruas jalan Pemuda Kota Blora

Blora- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora diminta bertindak tegas menanggapi banyaknya baliho berbayar yang digunakan sebagai media kampanye. Sejumlah parpol bahkan menuding Bawaslu Blora lamban menyikapi hal ini.

“Meskipun itu hanya foto, tapi kan itu caleg, ya harusnya ditertibkan. Kemarin temen-temen partai sudah menyampaikan keluhan itu. Bawaslu harusnya bisa bersikap tegas,” ucap Ketua DPC Gerindra Blora, Yulianto, Senin (03/12)

Keluhan senada juga disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Blora, Dasum. Dirinya menilai baliho tersebut  harusnya dicopot karena menyalahi aturan. Apalagi, baliho-baliho tersebut didominasi salah satu caleg dari partai tertentu, yakni Nasdem.

 

Baliho berbayar di ruas jalan Pemuda Kota Blora
Salah satu baliho berbayar di ruas jalan Pemuda Kota Blora

 

“Harusnya Bawaslu tetap netral, kita bekerja sesuai aturan, tidak tebang pilih. Kalau itu sebuah pelanggaran ya harusnya dicopot,” tegasnya.

Menanggapi keluhan ini, Komisioner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono mengungkapkan jika pihaknya besok sore akan segera mengirim surat teguran ke parpol dan caleg yang memasang gambar di sejumlah baliho berbayar tersebut.

“Kita besok akan kirim surat teguran ke yang bersangkutan. Kita beri waktu 1×24 jam untuk mencopoti sendiri, kalau tidak digubris, nanti kita bersama satpol akan turunkan paksa,” ujarnya.

Senada, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim. Menurutnya, lokasi pemasangan APK diatur dengan SK Bupati Blora. sehingga, penertiban APK harus berkoordinasi dengan Satpol PP selaku aparat penegak Perda dan Perbup.

“Bawaslu tidak akan fokus di masalah APK saja, potensi pelanggaran lain terkait penggunaan fasilitas negara, netralitas ASN, PNS, Kades, dan perangkat desa juga penting untuk diawasi bersama-sama,” pungkasnya. (sya)