fbpx

INI DIA PENGHASILAN GURU MADRASAH DAN TPQ DI BLORA

Jati – Ratusan guru Madin (Madrasah Diniyah)dan TPQ (Taman Pendidikan al- Qur’an) di Kecamatan Jati menerima bantuan kesejahteraan, Selasa (12/12). Penerimaan bantuan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Jati.

Seperti di tempat lain di Kabupaten Blora, ratusan guru Madin dan TPQ ini menerima bantuan sebesar 400 ribu rupiah per tahun. Meski jumlahnya tak besar, namun mereka mensyukurinya.

 

Penerimaan bantuan kesejahteraan guru Madrasah dan TPQ di Pendopo Kecamatan Jati, Selasa (12/12).

 

“Kita ini niatnya ibadah. Jadi, diberi berapa pun kita mensyukurinya,” ucap salah satu pengajar Madrasah Diniyah Al Muttaqin Desa Pelem Kecamatan Jati Heri Puji.

Pengajar yang juga pengurus Fatayat NU Kecamatan Jati ini mengaku tidak berharap bisyaroh (gaji) dari madrasah tempatnya mengajar.

Terpisah, Ketua FKDT Blora Cuk Suwartono mengatakan, bantuan yang diberikan Pemkab Blora menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap lembaga pendidikan non formal tersebut.

“Bagi kami, bukan besaran atau nominal bantuan, tapi kepedulian Pemkab terhadap pengembangan lembaga pendidikan madrasah diniyah, dan penghargaan terhadap pengajarnya. Tentunya tetap berharap kepada Pemkab agar bantuan tersebut bisa istiqomah (berkelanjutan) dan meningkat tiap tahunnya,” komentarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Bloranews.com, guru Madin dan TPQ di Blora mengajar dalam enam hari seminggu, libur setiap hari Jumat. KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) umumnya dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.

Di beberapa madrasah, iuran bulanan dari donatur dan wali santri hanya cukup digunakan untuk membiayai operasional mengajar seperti membeli spidol, kapur tulis, dan perawatan tak terduga seperti membeli cat atau membetulkan atap yang bocor.

Keuangan madrasah yang bersumber dari iuran wali santri dan donatur ini, tidak cukup untuk menggaji pengajar madrasah tersebut.

Dengan demikian, rata-rata penghasilan guru Madin dan TPQ di Blora dalah 400 ribu rupiah per tahun. Kadang kala, ditambah dengan Tunjangan Hari Raya berupa uang tunai sebesar 300 ribu rupiah dan pakaian hari raya dari donatur dan sumber tak terduga lainnya.

Reporter : Jacko Priyanto