fbpx

INI PARTAI TERMISKIN DI BLORA TERKAIT DANA KAMPANYE

KPU Blora merilis Laporan Awal Dana Kampanye 16 Partai Politik. Grafik : Bloranews.com

Blora – KPU Blora merilis Laporan Awal Dana Kampanye 16 partai poliik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Hasilnya sangat mengejutkan, sejumlah partai “besar” mendadak miskin dalam situasi ini.

 

KPU Blora merilis Laporan Awal Dana Kampanye 16 Partai Politik. Grafik : Bloranews.com

 

Berdasarkan data KPU Blora diketahui, Partai Demokrat yang merupakan partai pemenang pemilu di Blora 2014 hanya memiliki dana kampanye sebesar Rp. 100 ribu.

Partai yang dipimpin Bambang Susilo (Ketua DPRD Blora, red) ini tak sendirian, ada empat partai lain yang “hanya” memiliki dana kampanye dengan jumlah yang sama. Diantaranya, Partai Berkarya, PSI, Partai Nasdem, dan Partai Garuda. Masing-masing memiliki dana kampanye sebesar Rp. 100 ribu.

Jumlah dana kampanye paling kecil, dimiliki Partai Bulan Bintang (PBB) sebesar Rp. 50 ribu. Sedangkan PKPI yang tidak mendaftarkan calon anggota DPRD pada masa pendaftaran calon, disebutkan tidak memiliki dana kampanye (dana kampanye kosong).

Komisioner KPU Blora, M. Khamdun mengungkapkan, Partai politik peserta Pemilu wajib menyampaikan LADK kepada KPU sesuai tingkatan. Apabila parpol tidak menyerahkan LADK sesuai tahapan dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta Pemilu 2019.

“Hal tersebut sesuai dengan ketentuan PKPU 24 tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PKPU 29 tahun 2018 tentang Laporan Dana Kampanye,” tegas M. Kamdun, Jumat (28/09).