fbpx

JIKA TERLIBAT KASUS NARKOBA, ANGGOTA TNI AD AKAN DIPECAT SECARA TIDAK HORMAT

Kasi Farmalkes Dinas Kesehatan Blora, Nanik Srimulyaningsih mengisi penyuluhan P4GN di Makodim 0721 Blora, Senin (24/09).

Blora – Sebanyak 300 personel Kodim 0721 Blora mengikuti penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam kesempatan ini ditegaskan, jika ada anggota yang kedapatan terlibat kasus narkoba, akan dipecat secara tidak hormat.

Kasi Farmalkes Dinas Kesehatan Blora, Nanik Srimulyaningsih mengisi penyuluhan P4GN di Makodim 0721 Blora, Senin (24/09).

 

Peringatan tegas ini disampaikan Dandim 0721 Blora, Letkol Inf Ryzadly Syahrazzy Themba melalui Pasi Intel Lettu Inf Lukman Hakim. Dirinya menegaskan, kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan satuan kususnya Kodim 0721/Blora.

“Ini sudah menjadi atensi dari Pimpinan Pusat. Pimpinan TNI AD tidak segan memecat secara tidak hormat, kepada mereka yang terbukti dalam urusan narkoba,” tegas Lettu Inf Lukman Hakim, Senin (24/09).