fbpx

JUMLAH PENDERITA GANGGUAN JIWA DI BLORA MENCAPAI 1155 ORANG

Warga bersama aparat mengamankan penderita gangguan jiwa (sumber : Kumparan)

Blora – Hingga awal Maret 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mengidentifikasi sebanyak 1155 warga Blora menderita gangguan jiwa. Peran keluarga dan lingkungan sangat krusial untuk proses penyembuhan penderita gangguan jiwa tersebut.

 

Warga bersama aparat mengamankan penderita gangguan jiwa (sumber : Kumparan)

 

“Dari penelusuran tersebut kami bisa merencanakan menyusun program penanganannya. Misalnya dengan pengobatan ataupun rujukan. Penderita ODGJ selama ini mendapat penanganan lebih lanjut dengan dirujuk ke Solo atau Semarang,’’ ujar Kabid Pendcegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Blora, Edi Sucipto seperti dikutip Kumparan, Selasa (03/04).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Henny Indriyanti menekankan, keluarga dan masyarakat mempunyai peran penting terkait ODGJ ini.

Pengetahuan yang minim tentang ODGJ bisa menyebabkan penyembuhan tidak tuntas pasca ODGJ selesai menjalani penanganan dari tempat rehabilitasi.

Menurut Henny, mulai awal 2018 Dinas Kesehatan Blora sudah mengeluarkan 14 rujukan ODGJ. Yakni Januari sebanyak lima rujukan, Februari enam permohonan dan Maret tiga permohon.

Adanya stigma negatif di kalangan terhadap ODGJ menyebabkan ODGJ terkucilkan. Sehingga berdampak pada kurangnya dukungan yang diberikan oleh keluarga pada proses pemulihan ODGJ.

Penyunting : Ngatono