fbpx

KETUA PAGUYUBAN KADES SE- BLORA, BERHARAP TP4D MENGGANDENG PERS

Blora – Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Blora menyayangkan TP4D tidak disosialisasikan dua tahun yang lalu saat Dana Desa mulai dikucurkan ke desa dari Pemerintah Pusat. Sebab, aparat desa sudah mengimplementasikan selama 3 tahun berjalan.

“Ibarat kami ini bayi baru lahir, anak yang masih kecil diberikan beban yang sangat luar biasa. Baik dari dana, tangung jawab, amanat, maupun pelayanan di masyarakat. Sehingga Ini tidak terlambat, mungkin kedepan bisa lebih di intensifkan dari fungsi TP4D bagi kami teman-teman di desa,” kata Agung Heri Susanto, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Blora.

 

Agung Heri Susanto (kanan), Ketua Paguyuban Kepala Desa “Praja” Blora. foto : Bloranews

 

Meski begitu,pihaknya mengaku masih perlu peningkatan aparatur di desa. Selain itu, dia meminta pemkab untuk anggaran untuk peningkatan kapasitas masih tetap di prioritaskan dengan materi yag lebih kasuistik dan tematik.

Secara prinsip, pihaknya sangat berharap adanya TP4D plus di Blora. Dengan maksud juga menggandeng pihak ketiga, seperti pers atau lembaga sosial masyarakat. “Dalam hal ini terkait pengawalan, dan pengamanan yang bersifat khusus untuk sosialisasi untuk publikasi,” jelas Agung

Agung mengaku, kesulitan saat ini yang dialami oleh pemerintah desa dalam mengelola dana. Yakni, mengenai peratuan yang sering berubah. Sehingga, TP4D diharapkan menjadi harapan baru bagi desa untuk mengelola uang tersebut.

Selain itu, para kepala desa dituntut mengerti bahwa dana desa harus menjadi dana investasi untuk kemandirian desa. “Dana alokasi desa ini bukan bersifat dana habis pakai, tapi dana investasi yang punya manfaat bagi kemandirian desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Yulitaria mengungkapkan, dari hasil pantauan selama ini, untuk kabupaten Blora masih kondusif. Namun pihaknya akan tetap melakukan sosialisai ke pihak desa. “Agar aparat desa mengetahui fungsi dan kewenangannya dalam menggunakan dana desa,” ungkapnya.

Reporter : Ngatono