fbpx

KOMPLOTAN BUDI PELOR DIRINGKUS PETUGAS

Budi Pelor dan dua rekannya diamankan di Mapolres Blora.

Blora – Komplotan spesialis curanmor, Toni Soegianto (34) dan Budi Pelor (42) warga Dukuh Ketangar Desa Karangjati Blora Kota diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Blora, Rabu (06/12) 15.00 WIB. Petugas juga meringkus Sukisno (52), warga Desa Gagakan Kecamatan Kunduran.

Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan, usai menjual hasil kejahatannya dari Pati dalam perjalanan pulang ke Blora di jalan Kunduran – Todanan.

 

Budi Pelor dan dua rekannya diamankan di Mapolres Blora.

 

Dilansir Humas Polres Blora, jumlah pelaku dalam komplotan ini ada empat orang. Dengan ditangkapnya tiga pelaku, tersisa satu pelaku yang saat ini masih berstatus buron. Masing-masing pelaku memiliki tugas yang berbeda dalam menjalankan aksinya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro dan Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor hasil curanmor.

Petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Vios Nopol B-2360-SH warna silver kombinasi hitam tahun 2004 yang digunakan komplotan ini dalam menjalankan aksinya. Komplotan ini menggunakan kunci letter L yang telah dimodifikasi untuk merusak lobang kunci kendaraan.

“Dari alat yang digunakan, pelaku terbilang profesional. Hanya dalam hitungan detik, mereka berhasil membawa sepeda motor hasil curiannya,” komentar Kasat Reskrim Polres Blora AKP Herry Dwi Utomo, Selasa (12/12).

Sebagai informasi, komplotan spesialis curanmor ini melancarkan aksinya pada 26 November yang lalu, korban curanmor bernama Badrun (48) warga Desa Dalangan RT 01 RW 01 Kecamatan Todanan.

Pada 5 Desember kemarin, komplotan ini kembali melancarkan aksinya dengan menggasak sepeda motor di Kecamatan kalitidu Kabupaten Bojonegoro, hasil curanmor ini dijual ke Pati.

Reporter : Jacko Priyanto / Humas Polres Blora