fbpx

KPU BLORA GELAR RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN BADAN PENYELENGGARA PILGUB 2018

KPUD BLORA LAUNCHING RUMAH PINTAR SASONO PASINAON PEMILU
Arifin Halimi, ketua KPUD Blora.

Blora – Setelah Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 diluncurkan KPU Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu, maka Tahapan berikutnya segera bergulir.

Adapun Tahapan Pilgub Jateng yang akan segera bergulir adalah Pembentukan Badan Penyelenggara yang di tahun 2017 ini akan dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/kelurahan.

 

KPUD BLORA LAUNCHING RUMAH PINTAR SASONO PASINAON PEMILU
Arifin Halimi, ketua KPUD Blora dalam acara launching Rumah pasinaon pemilu .

 

Guna meyiapkan pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS inilah pada hari ini Senin (9/10) KPU  Blora menggelar Rapat Koordinansi dengan Dinas/instansi terkait. Rakor ini dihadiri oleh Asisten 1 Sekda Blora dan diikuti oleh Kesbangpol, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Kesehatan Kabupaten, dan Camat se Kabupaten Blora.

Setyo Edi, Asisten 1 Sekda Blora, dalam pengarahannya menyampaikan kesuksesan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU selaku penyelenggara Pemilu. Tetapi juga tanggung jawab semua pihak termasuk didalamnya adalah Pemerintah Kabupaten.

Peran Pemkab dalam Pilgub Jateng 2018 kali ini salah satunya adalah fasilitasi pembentukan Badan Penyelenggara, baik PPK dan PPS maupun Sekretariat PPK-PPS serta kantor kesekretariatan masing-masing.

Untuk memfasilitasi pembentukan PPS dan Sekretariat PPS, Setyo Edi menjelaskan agar camat memfasilitasi untuk mengundang Kepala Desa/Kepala Kelurahan dan Ketua BPD dalam rapat koordinasi sejenis yang akan dilaksanakan di setiap kecamatan.

Moesafa, Komisioner KPU Blora yang membidangi Pembentukan Badan Penyelenggara,  menjelaskan bahwa rapat koordinasi di tingkat kecamatan akan dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 11 dan 12 Oktober. Selain itu, disampaikan juga dalam rakor ini tentang teknis pelaksanaan pembentukan badan penyelenggara PPK dan PPS yang secara umum dilakukan dengan mekanisme pendaftaran secara terbuka.

Untuk pengumuman pendaftaran sendiri akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober dan pendaftaran dibuka pada tanggal 13-17 Oktober untuk PPK serta tanggal 13 Oktober hingga 1 November untuk PPS. Sedangkan untuk Pemungutan Suara Pilgub Jateng akan digelar tanggal 27 Juni 2018 di setiap TPS yang ada.

Reporter : Abdul Malik / Rilis KPU Blora