fbpx

KPU BLORA RAKOR DENGAN KADES UNTUK BENTUK BADAN PENYELENGGARA PILGUB 2018

Rapat Koordinansi dengan Dinas/instansi dan Camat dalam rangka Pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Pilgub Jateng 2018.

Blora – Senin (9/10) kemarin KPU Kab. Blora telah Rapat Koordinansi dengan Dinas/instansi dan Camat dalam rangka Pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Pilgub Jateng 2018.

Menindaklanjuti Rakor tersebut maka mulai hari Rabu-Kamis 11-12/10 KPU Blora melakukan Rakor serupa di tingkat kecamatan bersama Kades/Lurah dan BPD/LKMK. Rakor ini dibagi ke dalam 2 hari mengingat KPU Blora harus menjangkau seluruh kecamatan yang ada.

 

Rapat Koordinansi dengan Dinas/instansi dan Camat dalam rangka Pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Pilgub Jateng 2018.

 

Secara teknis Rakor dibagi ke dalam 2 sesi waktu, yaitu pagi dan siang. Dengan demikian, waktu yang ada bisa menjangkau seluruh kecamatan.

“Untuk hari pertama, Rabu 11/10 pagi hari kita laksanakan di Ngawen, Bogorejo, Cepu, dan Randublatung. Sedangkan siang harinya kita gelar Kunduran, Todanan, Jiken, Sambong, dan Jati. Selebihnya akan dilaksanakan hari berikutnya”, kata Moesafa, Anggota KPU Blora Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rabu (11/10).

Dalam Rakor ini, Komisioner KPU Blora menjelaskan tentang Kegiatan Pembentukan Badan Penyelenggara tingkat desa/kelurahan atau PPS yang secara prinsip dilakukan rekruitmen secara terbuka melalui proses pendaftaran dan seleksi. Untuk pengumuman Pendaftaran PPS akan dimulai pada esok hari, Kamis 12/10.

Pendaftaran PPS akan dimulai pada tanggal 13 Oktober hingga 01 November. Untuk itu Komisioner KPU Blora meminta bantuan dan fasilitasi Kades/Lurah untuk memasang Pengumuman yang didistribusikan saat Rakor di papan pengumuman setiap desa kelurahan.

Terkait Pengumuman Pendaftaran PPK dan PPS, secara formal akan di pasang di kantor KPU Kab. Blora, di setiap kecamatan dan desa/kelurahan. Selain itu juga akan disosialisasikan melalui berbagai saluran media informasi.

Reporter : Abdul Malik / Rilis KPU Blora