fbpx

MAHASISWI ASAL BLORA JADI KORBAN PERKOSAAN SOPIR TRAVEL

Saat sampai di kawasan persawahan di Pakem, pelaku menghentikan mobilnya dan memperkosa korban. Kebetulan, korban memang duduk di kursi depan samping sopir.

Korban juga sempat melawan tapi tak ada yang menolong karena kondisi lokasi yang sangat sepi. Dia juga tak bisa menolak karena diancam oleh pelaku.

“Jadi si pelaku memaksa korban untuk berhubungan seksual. Ancamannya sampai saat ini masih didalami pihak penyidik jadi korban masih trauma,” imbuh Dedy.

 

Kuasa hukum korban perkosaan, Dedy Triwijayanto. Foto : Kumparan

 

Setelah memperkosa korban, pelaku mengantar korban ke indekosnya di Caturtunggal, Depok, Sleman. Dedy juga belum mengetahui berapa kali pelaku memperkosa korban.

Pemerkosaan itu akhirnya dilaporkan ke Polda DIY. Dedy membawa hasil pemeriksaan dokter namun belum sampai ke visum. Sampai saat ini juga belum didapati barang korban yang hilang.

Usai kejadian, pelaku yang diketahui berinisial B itu juga sempat melakukan komunikasi kepada korban dan mengancam untuk tidak melapor ke aparat yang berwajib.

“Antara korban dan driver ini tidak saling kenal. Kalau tuntutan nanti kejaksaan kalau sudah P21 yang jelas ancaman hukuman 10 tahun,” pungkasnya.

Reporter: Saiful Hudaa