fbpx

MALING HP ASAL RANDUBLATUNG INI PAKAI MODUS BARU SAAT BERAKSI

Ilustrasi
Ilustrasi.

Di depan petugas, pelaku juga mengaku telah mecuri ponsel jenis Oppo warna hitam dari toko Surya Phone Pati. Di toko ponsel kawasan Pasar Hewan Botok Winong pelaku membawa kabur ponsel merk Samsung J1 warna hitam.

Pelaku juga berhasil menggasak 1 (satu) unit ponsel merk Oppo F1 Warna hitam di sebuah toko ponsel di kawasan Tambakromo Pati. Hebatnya, modus yang digunakan pelaku selalu sama, mengaku sebagai anak buah pemilik toko ponsel.

 “Modus operandi pelaku, dengan berpura – pura sebagai anak buahnya pemilik counter dan mengambil HP di counter tersebut,” imbuh AKP Yusi.

Selain mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa smartphone, kepolisian juga mengamankan kendaraan milik pelaku yang digunakan sebagai sarana (alat) untuk melancarkan aksinya, berupa satu unit sepeda motor Honda CB 150 warna merah.

“Tersangka bakal dijerat dengan pasal penipuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana,” pungkasnya.

Reporter : Jacko Priyanto