fbpx

PANWASKAB BLORA GELAR RAKOR PENGAWASAN TAHAPAN PILKADA JATENG 2018

Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pilkada Jateng 2018 di Rumah Makan Mr Green, Rabu (22/11).

Jepon – Panwaskab Blora menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pilkada Jawa Tengah 2018 di Rumah Makan Mr Green Jepon, Rabu (22/11). Agenda ini diikuti seluruh Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) se- Kabupaten Blora.

Hadir dalam Rakor Pengawasan Tahapan Pilkada Jateng 2018 ini, Ketua KPU Blora Arifin dan Ketua Panwaskab Blora Lulus Mariyonan.

 

Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pilkada Jateng 2018 di Rumah Makan Mr Green, Rabu (22/11).

 

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Blora Arifin memaparkan tahapan pencalonan dalam Pilgub Jateng 2018. Arifin juga memaparkan sejumlah syarat bagi calon dalam Pilkada Jateng 2018.

Diantaranya berpendidikan paling rendah SMA / sederajat, berusia paling rendah 30 tahun (bagi calon gubernur / wakil gubernur) dan 25 tahun (bagi calon bupati / wakil bupati / walikota / wakil walikota), tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan berbagai syarat lainnya.

Ketua Panwaskab Blora Lulus Mariyonan menghimbau kepada Panwascam agar memprioritaskan pencegahan pelanggaran dalam Pilkada 2018.

Lulus juga menghimbau agar Panwascam melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik sesama penyelenggara pemilu maupun pemerintah.

Reporter : Tikno