fbpx

PENDERITA GANGGUAN JIWA BERHASIL DIEVAKUASI DARI DALAM SUMUR

Tim Reaksi Cepat BPBD Blora mengevakuasi Sugi (20) dari dalam sumur, Jumat (30/03).

Tunjungan – Seorang penderita gangguan jiwa bernama Sugiyanto (20) bin Parjan warga Dukuh Jambangan RT 03 RW 04 Desa Sukorejo Kecamatan Tunjungan berhasil dievakuasi dari dalam sumur milik Indarjo (70) di Dukuh Mojogersari Desa Sukorejo Tunjungan, Jumat (30/03).

 

Tim Reaksi Cepat BPBD Blora mengevakuasi Sugi (20) dari dalam sumur, Jumat (30/03).

 

Tim Reaksi Cepat BPBD Blora, Agung Tri, mengungkapkan peristiwa ini diketahui pukul 09.00 WIB. Saat itu, pemilik sumur mendengar suara gemuruh dari dalam sumur.

“Pak Indarjo mendengar suara gemuruh dari dalam sumur. Setelah dilihat, ternyata korban Sugi telah berada di dalam sumur sedalam delapan meter,” terang Agung Tri.

Kemudian, Indarjo berteriak meminta tolong kepada masyarakat setempat. Warga pun berdatangan, termasuk kepala desa setempat.

Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Tunjungan dan BPBD Blora. Setelah berjuang keras, akirnya pada pukul 11.00 WIB pagi tadi. Korban berhasil dievakuasi tanpa cedera.

“BPBD, Polsek Tunjungan dan warga berhasil mengevakuasi korban dari dalam sumur. Kedalaman sumur kurang lebih 8 meter, air berkedalaman kurang lebih 1 meter. Saat itu, korban terendam air sebatas leher,” lanjut Agung Tri

Kapolsek Tunjungan AKP Sugito mengungkapkan, berdasarkan informasi dari warga setempat dikathui korban tengah menderita gangguan jiwa.

“Korban mengalami gangguan jiwa. Alhamdulillah berhasil dievakuasi tanpa cedera,” jelas AKP Sugito.

Reporter : Jacko Priyanto