fbpx

PENGECER TOGEL HONGKONG DIRINGKUS DI LOKALISASI NGLEBOK CEPU

Nanda Nur Alfian (21) pengecer togel ditahan di Mapolsek Cepu, Jumat (03/11).

Cepu – Nanda Nur Alfian (21), pengecer togel Hongkong asal Kampung Nglebok RT 02 RW 07 Kelurahan Tambakromo Cepu sedang bernasip sial. Pasalnya, petugas meringkusnya ketika tengah melayani pembeli kupon togel di sebuah warung di kawasan lokalisasi Nglebok.

 

Nanda Nur Alfian (21) pengecer togel ditahan di Mapolsek Cepu, Jumat (03/11).

 

Pengecer ini  dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lebih dari lima tahun penjara. Saat ini, petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, salah satunya Wahyudi (59) pemilik warung tempat tersangka melakukan transaksi perjudian togel Hongkong.

 Berdasarkan informasi dari Humas Polres Blora, Nanda diciduk hari Jumat (03/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB.  Penangkapan pengecer togel kecil-kecilan ini bermula dari laporan seorang anggota Polsek Cepu. Saat ditangkap, tersangka tengah menunggu calon pembeli kupon togel.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas panjang berisi  daftar nomor togel yang keluar sepanjang tahun 2017, dua lembar kertas rekapan nonmor togel Hongkong yang dipasang pembeli, satu buah pulpen warna hitam, satu lembar kartu ATM milik tersangka dan uang tunai sebesar 34 ribu rupiah.

Reporter : Jacko Priyanto / Humas Polres Blora