fbpx

PERINDO SATU-SATUNYA PARPOL YANG AKAN DIVERIFIKASI FAKTUAL KPU BLORA

hanya satu partai politik baru yang akan menjalani tahap verifikasi faktual (Verfak). Yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai partai politik calon peserta pemilu 2019.

Blora – Di tingkat Kabupaten Blora dipastikan hanya satu partai politik baru yang akan menjalani tahap verifikasi faktual (Verfak). Yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai partai politik calon peserta pemilu 2019.

Hal itu berdasarkan keputusan KPU RI, bahwa 12 dari 14 partai politik yang mendaftarkan ke KPU secara nasional dinyatakan memenuhi syarat lolos verifikasi administrasi.

 

Di Blora hanya satu partai politik baru yang akan menjalani tahap verifikasi faktual (Verfak). Yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai partai politik calon peserta pemilu 2019.

 

Sehingga masuk ke tahapan verifikasi faktual, baik itu terkait susunan kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, status kantor dan keanggotaan partai bersangkutan.

“Untuk verifikasi faktual, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 diberlakukan untuk parpol yang baru. Yang memenuhi syarat adalah Perindo dan partai Solidaritas Indonesia (PSI),” ucap M Hamdun, Komisioner KPU Blora, Jum’at (15/12/2017) siang.

Menurutnya, dikarenakan di Blora hanya Partai Perindo yang menyerahkan dokumen. Sehingga Perindo berkesempatan untuk tahap awal verfak. Yaitu pengundian nama-nama anggota dari partai tersebut, yang akan dijadikan sampel pada saat pelaksanaan faktualisasi lapangan. Dalam pengundian, KPU pun menyediakan 10 amplop untuk dipilih parpol, sesuai dengan ketentuan.

“Dari sampel awal dokumen yang sudah ditandatangani tersebut, akan dimasukan ke dalam Sipol. Secara sistematis sipol akan mengacak nama-nama yang akan disampling,” imbuh Hamdun.

Kata dia, untuk sampling akan diambil 10 persen, karena keanggotaan Perindo yang dinyatakan memenuhi syarat 1.554 dari 1.890. Sehingga 155 yang tersebar di wilayah Kabupaten Blora.

Untuk tahap verfak sendiri, tahapannya akan dimulai sejak Jumat (15/12/2017) hingga 4 Januari 2018 mendatang.

Sedangkan untuk 10 partai politik lainnya yang juga dinyatakan lolos verifikasi adminstrasi nasional seperti : Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PPP, PKS, PKB, Nasdem, PAN, Gerindra dan Hanura, dipastikan tidak akan menjalani verifikasi factual di Kabupaten Blora.

Sementara untuk dua partai “baru” lainnya Partai Garuda tidak difaktualisasi, karena secara nasional dinyatakan gagal melewati tahap verifikasi administrasi.

Reporter : Ngatono