fbpx

PLENO PENETAPAN DPSHP, PANWASCAM DIMINTA LEBIH CERMAT

Komisioner Panwaskab Blora, Sugie Rusyono.

Blora– Panwas Kabupaten Blora meminta seluruh Panwascam untuk memastikan proses pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berjalan dengan baik dan mendapatkan data yang valid.

 

Komisioner Panwaskab Blora, Sugie Rusyono.

 

Pimpinan Panwaskab Blora, Sugie Rusyono, mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan seluruh Panwascam untuk menyamakan pandangan tentang DPSHP yang akan menjadi DPT. Selain itu, pada prosesnya Panwascam agar mengevaluasi dan melakukan pengawasan pada pleno DPSHP. Pihaknya juga meminta saran dan tanggapan selama proses pengawasan berlangsung. “Dengan data tersebut valid. Maka hasil pleno DPSHP di tingkat kecamatan bisa dipastikan berkualitas,” katanya di Kantor setempat, Rabu (11/4) kemarin.

Ia mengatakan, pada proses pengawasan DPSHP ini juga untuk memastikan warga yang masuk memang benar-benar memiliki hak untuk memilih, begitupula sebaliknya. Jangan sampai ada yang tidak memiliki hak pilih malah masuk didalam DPSHP. Sebab, selama ini permasalahan E-KTP sebagai dasar pendataan pemilih masih ada masalah. “Persoalah E-KTP harus segera ditangani Dindukcapil. Jika tidak akan menjadi rumit nantinya,” ungkapnya.

Sugie menegaskan, jangan sampai ketika PPS dan PPK melaksanakan pleno ada perubahan data pemilih dan ada perubahan lagi setelah pleno. “Jika ada nama-nama yang punya hak pilih tapi belum ber E-KTP atau punya Surat Keterangan (Suket), segera berkoordinasi dengan panwas. Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar ditindak lanjuti,” lanjut Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ini.

Jadi masyarakat melihat ke dalam DPS yang sudah dipublikasikan oleh KPU, dan segera melaporkan jika tidak masuk. Agar bisa dimasukkan kedalam DPS jika memang sebagai warga Blora.

Sementara itu, Ketua Panwaskab Blora, Lulus Mariyoanan, mengatakan, ini tahapan krusial dalam pemilihan gubernur kali ini. Sehingga, ia berharap Panwascam dapat berpegang pada regulasi Perbawaslu No 9 Tahun 2017.

“Kami ingin memastikan Panwascam melakukan pengawasan dalam tahapan pleno DPSHP, sesuai peraturan yang ada. Plenonya taat prosedur dan dapat dipastikan berita acaranya tidak berubah,” imbuhnya.

Senada dengan rekannya, Lulus berpesan agar proses pleno ini tidak terjadi ada berita acara yang diubah kembali. “Dengan alasan apapun, jangan sampai ada yang diubah BA plenonya,” pungkasnya.

Reporter : Ngatono