fbpx

POSTER “JOKOWI RAJA” TERSEBAR, BAMBANG PACUL: BERSIHKAN, TURUNKAN!!!

Poster “Jokowi Raja” di Blora (foto: Bawaslu Blora)
Poster “Jokowi Raja” di Blora (foto: Bawaslu Blora)

Blora- Poster “Jokowi Raja” tersebar di sejumlah titik di Blora. Bahkan, keberadaan alat beraga kampanye (APK) yang membuat DPD PDI Jateng murka tersebut, teridentifikasi terpasang di 8 kecamatan se- Kabupaten Blora.

“Ya mas, (terdapat APK “Jokowi Raja” di Blora, red),” ujar Wakil Ketua DPD PDI Jateng, Abang Baginda Mahfud Hasibuan, Selasa (13/11).

Baginda memastikan, pemasangan APK tersebut bukanlah instruksi partai.

Kegeraman atas pemasangan poster tersebut juga ditunjukkan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah, Bambang Wuryanto. Baginya, keberadaan pemasangan poster harus dilacak dan jangan sampai dibiarkan.

 

Poster “Jokowi Raja” di Blora (foto: Bawaslu Blora)
Poster “Jokowi Raja” di Blora (foto: Bawaslu Blora)

 

Pihaknya lalu menganalisa isi gambar di APK itu. Pertanyaannya kira-kira, mengapa gambar Jokowi dipasangi mahkota raja, sementara itu tak ada di panduan resmi? Plus, mengapa dilakukan jelang Pemilu 2019? Pihaknya berkesimpulan, apabila dibiarkan, maka sama saja menganggap rakyat, PDIP, dan Jokowi sebagai orang bodoh.

“Sebab substansinya tak mencerdaskan. Sebab hari ini era demokrasi. Semua jabatan publik didapatkan melalui election. Pak Jokowi adalah juga presiden pilihan rakyat. Berarti ini berusaha melecehkan kecerdasan rakyat, PDI-P, dan presiden. Ini melecehkan,” ulas Bambang Pacul sapaan akrab Bambang Wuryanto.

Ia lalu membuat surat kepada struktural partai, caleg partai, dan Satgas NKRI. Isinya agar semua APK dibersihkan, diturunkan dengan baik-baik dan disimpan di kantor partai.

Jumlah Poster di Blora Baru Direkap

Sementara, komisioner Bawaslu Blora, Anny Aisyah membenarkan adanya temuan ini. APK bergambar capres nomor urut 01, Jokowi, mengenakan mahkota layaknya raja tersebut, ditemukan di sejumlah titk di Blora.

“APK/bahan kampanye dengan foto Jokowi jadi raja di kab Blora yang ditertibkan oleh pengurus DPC PDI Perjuangan ditemukan hampir di seluruh Blora. Kita belum ada rekapannya (jumlah, red), mungkin besok sudah ada,” ujar Anny melalui pesan singkat.

 

Poster “Jokowi Raja” di Blora (foto: Bawaslu Blora)
Poster “Jokowi Raja” di Blora (foto: Bawaslu Blora)

 

Anny menyebutkan, APK tersebut ditemukan di Kecamatan Bogorejo, Japah, Ngawen, Kunduran, Randublatung, Jiken, Todanan, dan Kradenan. Hingga sekarang, Bawaslu Blora belum dapat memastikan siapa pelaku pemasangan APK “Jokowi Raja” tersebut.

Sebagai informasi, selain di Blora, APK “Jokowi Raja” juga ditemukan di sejumlah kota di Jawa Tengah. Diantaranya Boyolali, Sukoharjo, Solo, Purworejo, Pekalongan, Magelang, serta kota-kota lain. Diperkirakan, persebarannya meliputi 27 kabupaten/kota.

Hingga berita ini diturunkan, Bloranews.com masih mencoba menghubungi DPC PDI Blora terkait temuan APK illegal ini. (hud)