fbpx

RAZIA MIRAS, INI KOMENTAR PRAKTISI PENDIDIKAN BLORA

Razia minuman keras di salah satu warung jamu di Blora, Sabtu (25/11) dini hari

Blora – Personel gabungan Polres Blora berhasil mengamankan puluhan jenis minuman keras berbagai merk dalam sebuah razia yang digelar pada Jumat (24/11) malam hingga Sabtu (25/11) dini hari.

 

Razia minuman keras di salah satu warung jamu di Blora, Sabtu (25/11) dini hari

 

Petugas melakukan penyitaan miras dengan kadar alcohol di atas sepuluh persen. Penjual atau pemilik warung yang kedapatan menjual miras didata selanjutnya akan dipanggil ke Mapolres Blora untuk menjalani pembinaan.

Razia ini dipimpin Kabag Ops Polres Blora Kompol Zuwono didampingi Kasat Res Narkoba AKP Suparlan. Dalam penertiban yang berjalan selama empat jam ini, petugas menggeledah empat warung jamu dan mengamankan 52 botol miras.

Terpisah, praktisi pendidikan Blora Sri Purnomowati menilai masyarakat dewasa ini cenderung permisif (toleran) terhadap peredaran miras. Tak hanya itu, masyarakat milenial justru menunjukkan “dukungannya” terhadap beberapa jenis kriminalitas “wong cilik” seperti judi togel dan pencurian kayu bakar di hutan.

“Masyarakat dewasa ini, menganggap miras dan perjudian merupakan hiburan wong cilik. Mereka memiliki alasan yang cukup masuk akal, selama dua hal itu tidak secara langsung merugikan orang lain maka tidak masalah. ‘Kan kalah atau pun menang ditanggung pelaku sendiri. Miras pun sama,dibeli dengan uang mereka sendiri,” terang Sri Purnomowati, Minggu (26/11).

Kendati demikian, Sri Purnomowati berharap penegak hukum tetap professional dalam melaksanakan tugasnya.

“Tapi, penegakan hukum harus tetap berjalan. Selain memebri efek jera, aspek lain yang harus diutamakan adalah mengedukasi masyarakat bahwa perbuatan itu melanggar hukum. Harusnya, ada prioritas dalam setiap razia, misalnya yang ditangkap bandar kakap dulu dan untuk miras yang ditangkap adalah para produsen. Kalau pengecer dan warung kecil yang dirazia, justru masyarakat akan simpati kepada pelaku,” pungkasnya.

Reporter : M. Fawaidi