fbpx

SAMIN SUROSENTIKO (1859-1930) : PEMBANGKANGAN RAKYAT MELAWAN PENINDASAN KOLONIAL

Samin surosentiko Blora
Samin dan pengikutnya mengobarkan semangat perlawanan kepada pemerintah kolonial
Samin surosentiko Blora
Samin dan pengikutnya mengobarkan semangat perlawanan kepada pemerintah kolonial

Ploso-Kediren (03.07.2012) Gerakan pembangkangan Samin Surosentiko benar-benar membuat merah telinga pemerintah kolonial. Setelah dinobatkan sebagai Ratu Adil bergelar Prabu Panembahan Suryangalam, pemerintah kolonial melalui antek-anteknya segera melancarkan serangan untuk memadamkan perjuangan putra Kota Sate ini.

Pada hari Rabu tanggal 18 Desember 1907 bertepaan dengan tanggal 12 Selo 1325 Tahun Jawa, Samin Surosentiko ditangkap oleh Asisten Wedana Randublatung-Blora karena dianggap melakukan perbuatan makar. Tidak lama, Samin Surosentiko kemudian dibawa ke Rembang untuk menjalani pemeriksaan oleh pegawai pemerintah kolonial.

Melalui proses pemeriksaan tersebut, Samin Surosentiko diputuskan bersalah dan harus menjalani hukuman pengasingan. Samin Surosentiko dan sejumlah pengikutnya diasingkan di Sawahlunto, Sumatera Barat. Pengkaji sejarah dan budaya kabupaten Blora, Eko Arifiyanto menjuluki Samin Surosentiko sebagai Orang Rantai dari Blora. Hal ini karena Samin Surosentiko menjalani pengasingan dengan kaki yang dibelenggu rantai.

Pengasingan Samin Surosentiko tidak membuat semangat perlawanan kepada pemerintah kolonial padam, sebaliknya para pengikut Samin Surosentiko semakin berani terang-terangan mengobarkan perlawanan.

Tahun 1908, Wongsorejo salah seorang pengikut Samin Surosentiko mengajarkan ajaran Samin kepada rakyat Madiun. Penolakan membayar pajak adalah salah satu ajaran yang disampaikan oleh Wongsorejo. Akibatnya, Wongsorejo pun ditangkap oleh pemerintah kolonial.

Enam tahun kemudian, tahun 1914 secara massal masyarakat Madiun menolak membayar pajak kepada pemerintah kolonial. Peristiwa pembangkangan massal ini menginspirasi gerakan serupa di beberapa daerah diantaranya, Kajen dan Larangan (Kabupaten Pati), Tapelan (Kabupaten Bojonegoro) dan tempat-tempat lain.

Pemerintah kolonial pun tidak tinggal diam menghadapi pembangkangan ini. Sejumlah pengikut Samin Surosentiko di Madiun, Pati, Grobogan dan Kudus ditangkap. Penangkapan ini tidak membuat pengikut Samin Surosentiko berkecil hati.Para pengikut Samin Surosentiko meyakini bahwa Ratu Adil akan segera tiba.

Ratu Adil akan segera tiba bila tanah yang digadai pemerintah kolonial Belanda dikembalikan kepada orang Jawa.“ Kalimat tersebut diyakini oleh para pengikut Samin Surosentiko dan menjadi motivasi untuk mengusir penjajah asing dari tanah Jawa [.]

Editor : Ismu Ngatono 

Foto   : Bloranews

Sumber : Budaya dan Perilaku Masyarakat Penganut Saminisme oleh Huzer Apriansyah (FISIP UNSOED/2005)

BACA JUGA