fbpx

SATU TRUK KAYU JATI ILEGAL DIAMANKAN APARAT

Aparat gabungan kepolisian dan perhutani mengamankan kayu jati ilegal
Aparat gabungan kepolisian dan perhutani mengamankan kayu jati ilegal

Banjarejo- Operasi gabungan kepolisian sektor (Polsek) Banjarejo Polres Blora dengan Perhutani KPH Blora berhasil mengamankan kayu jati ilegal, gelondongan dan olahan. Hingga saat ini, tersangka masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum.

Dalam operasi yang berlangsung di Desa Wonosemi Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora ini, petugas gabungan mendapati tengah berlangsung aktivitas penggergajian kayu jati. Diduga, kayu-kayu tersebut diperoleh dengan cara tidak sah dari hutan negara, Senin (26/11).

 

Aparat gabungan kepolisian dan perhutani mengamankan kayu jati ilegal
Aparat gabungan kepolisian dan perhutani mengamankan kayu jati ilegal

 

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di depan rumah Suroso di RT 06 RW 03 Desa Wonosemi, terdapat kegiatan penggergajian kayu. Diduga dari hutan negara,” terang Kapolsek Banjarejo, Iptu Tejo Utomo.

Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut. Melihat ada operasi, pekerja dan pemilik rumah itu segera melarikan diri. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu gelondong, kayu olahan dan mesin untuk mengolah kayu.

Iptu Tejo Utomo mengungkapkan, barang bukti tersebut diangkut petugas gabungan dengan menggunakan truk menuju TPK Banjarwaru Ngawen. Kades setempat, Yanto ikut serta menyaksikan proses pengamanan barang bukti.

“Barang bukti diangkut ke TPK Banjarwaru untuk proses lebih lanjut. Petugas gabungan terdiri atas 6 personel dari Polsek Banjarejo, dan 15 personel dari Perhutani KPH Blora,” pungkasnya. (hud)