fbpx

SEBANYAK 48 ANGGOTA PPK PEMILU 2019 DILANTIK, BUPATI TEKANKAN NETRALITAS

Mewakili Bupati Djoko Nugroho, Asisten 1 Sekda Blora Setyo Edi menekankan pentinganya netralitas dan profesionalisme PPK Pemilu 2019, Rabu (08/03).

Blora- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora melantik 48 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan melaksanakan tugas di 16 Kecamatan se Kabupaten Blora untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 di Gedung PKPRI Blora, Rabu (08/03).

 

Mewakili Bupati Djoko Nugroho, Asisten 1 Sekda Blora Setyo Edi menekankan pentinganya netralitas dan profesionalisme PPK Pemilu 2019, Rabu (08/03).

 

Ketua KPU Blora, Arifin mengatakan, komposisi anggota PPK Pemilu tahun 2019 berbeda dengan Pilgub Tahun 2018.

Dalam Pilgub Jawa Tengah Tahun 2018, PPK berjumlah 5 (lima) orang, sedangkan untuk Pileg dan Pilpres anggota PPK hanya 3 (tiga) orang.

“Untuk Pemilu Tahun 2019 menggunakan dasar Undang-undang No.7 Tahun 2017 dimana dalam Pasal 52 ayat (1) menetapkan jumlah anggota PPK sebanyak 3 orang,” jelas Arifin.

Arifin optimis 3 orang yang dilantik menjadi anggota PPK saat ini mampu melaksanakan tugas berat pada pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2019 mendatang, karena mereka sudah berpengalaman.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Sekda Blora Setyo Edy yang hadir mewakili Bupati Djoko Nugroho menyampaikan, tugas 3 orang anggota PPK Pemilu tahun 2019 ini semakin berat dengan berkurangnya jumlah keanggotaan, dari 5 orang menjadi 3 orang.

Setyo Edy juga menekankan tentang netralitas dan imparsialitas PPK dalam menjalankan tugasnya.

“Yang perlu diingatkan kepada anggota PPK harus menjaga netralitas dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan,” tegas Setyo Edy.

Seperti diketahui, Pemilihan Umum Tahun 2019 nanti akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 untuk memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden secara serentak.

Penyunting : Joko Priyanto