fbpx

TERBUKTI! PERANGKAT DESA INI AKUI PERSELINGKUHANNYA

Situasi audiensi di Balai Desa Kapuan, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.

Cepu- Puluhan warga mendatangi Balai Desa Kapuan Kecamatan Cepu kabupaten Blora. Kedatangan warga ini merupakan langkah yang kesekian kalinya untuk meminta oknum perangkat desa setempat berinisial S (53) mundur dari jabatannya.

Warga merasa S tak pantas lagi menjalankan tugas sebagai perangkat desa lantaran perselingkuhan yang dilakukannya. Meki sempat memanas, audiensi yang dihadiri oleh Kades, perangkat, dan aparat keamanan setempat ini berjalan lancar hingga selesai.

 

Situasi audiensi di Balai Desa Kapuan, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.

 

Di akhir audiensi tersebut, oknum perangkat desa S bersedia menandatangani pernyataan yang berisi pengakuan atas perselingkuhan yang dilakukannya dengan wanita berinisial L (37). Disebutkan pula, jika S mengulangi perbuatannya, dirinya bersedia diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Pernyataan itu ‘kan membuktikan bahwa keduanya mengakui perbuatan (perselingkuhan, red) tersebut,” jelas Kades Kapuan, Hariyono, Senin (19/11).

Kades juga mengungkapkan, malam sebelumnya sejumlah warga mengawasi gerak-gerik oknum perangkat desa S. Warga bahkan mendokumentasikan aksi pengamatan yang berlangsung tengah malam tersebut.

“Berdasarkan itu (pengamatan malam, red), yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yaitu, bermalam-malaman yang tidak pantas dilakukan. Yang satu (L) masih bersuami, sedangkan satunya (S) adalah figur di desa,” pungkasnya.

Sementara itu, warga setempat mengaku kecewa dengan hal ini. Menurut mereka, S seharusnya diberhentikan, bukan hanya selesai dengan menandatangani surat pernyataan saja.

“E mboh mas, warga belum puas dengan putusan itu, warga minta (S) diberhentikan. Saat audiensi masih berjalan, warga banyak yang pulang karena kecewa,” ucap salah satu warga yang enggan disebut namanya. (hud)