fbpx

TIGA BULAN BURON, BEGAL DI RANDUBLATUNG DIRINGKUS PETUGAS

Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Pur Bengak (33) diringkus petugas Polsek Randublatung, Selasa (17/07).

Randublatung – Setelah menjadi buron selama tiga bulan, pelaku pembegalan berhasil diringkus petugas Polsek Randublatung. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang membuat tersangka tak lagi dapat mengelak.

Kapolsek Randublatung AKP Supriyo melalui Kanit Reskrim Aiptu Sugeng Priyanto mengungkapkan, tersangka pembegalan bernama Purwadi alias Pur Bengak (33) warga Dukuh Wangon RT 07 RW 01 Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung.

 

Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Pur Bengak (33) diringkus petugas Polsek Randublatung, Selasa (17/07).

 

“Kami mendapatkan laporan dan segera melakukan penyelidikan. Hari Selasa (17/07), sekitar pukul 19.00 WIB anggota reskrim Polsek Randublatung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan,” jelasnya.

Sebelumnya, tersangka melakukan aksi curas kepada Dasmi (40) warga Dukuh Krangkong RT 01 RW 04 Desa Jeruk Kecamatan Randublatung pada 28 April silam. Oleh seorang saksi, Suwardi (34), Dasmi ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan Dukuh Krangkong.

“Wajah korban berlumuran darah, gigi atas rampal 4 biji, gigi bawah kanan  masih nempel dan patah separuh , bibir atas robek kurang lebih 2 cm, dagu robek sedikit , diantara kedua mata robek sedikit, semua muka lebam kebiruan,dan luka pada tulang pipi bagain kiri,” lanjutnya.

Di sisi lain, Polsek Randublatung masih melakukan pendalaman terkait pelaku. Diduga, pelaku juga terlibat dengan pencurian mesin diesel di Dukuh Ngrawut, Desa Plosorejo. Untuk kasus curas, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, motif tersangka melakukan perbuatan ini lantaran sakit hati dengan ucapan korban. Tersangka mengaku pernah mencoba hutang beras kepada korban. Alih-alih mendapatkan beras, tersangka justru mendapatkan cacian.

“Sudah tidak dikasih malah dia melontakan kata-kata yang tidak enak. Dia bilang, kalau saya hutang apa nanti bisa bayar. Hal itulah yang membuat saya sakit hati dan menaruh dendam,” ujar Pur Bengak di depan petugas.

 

Reporter : Abdul Ghofur