Blora- Sebanyak 1000 lebih posisi perangkat desa di Kabupaten Blora tidak terisi, alias lowong. Hal ini, lantaran belum dilaksanakan pengisian perangkat desa sejak 2018 tahun lalu. Pemkab Blora belum dapat bersikap banyak terkait hal ini.

Bupati Blora Djoko Nugroho mengaku, pihaknya masih merumuskan formulasi agar mekanisme pengisian perangkat desa berjalan mulus. Tak dapat disangkal, perebutan jabatan perangkat desa kerap memicu polemik di akar rumput.
“Saya masih cari cara jitu supaya tes perangkat desa itu tidak bermasalah, karena selama ini bermasalah,” kata Bupati Djoko Nugroho disela pelantikan Kades gelombang III di Pendopo Rumah Dinasnya, Senin (09/12).
Bahkan, dalam kesempatan tersebut Djoko Nugroho juga menginventarisir potensi masalah jika pengisian perangkat desa tanpa perencanaan yang matang. Potensi konflik antar pendaftar dan permasalahan setelah pengisian menjadi perhatiannya.
“Selama ini bermasalah. Perangkat desa saat ini menjadi rebutan banyak orang, durung rebutan bengkok e dan lain-lain. Maka masih kita cari formula yang bagus,” imbuhnya.
Diketahui bersama, jabatan perangkat desa banyak diminati salah satunya lantaran dapat menjabat hingga berusia 60 tahun. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Blora tahun 36 tahun 2019.
“Tes perangkat desa belum saya lakukan. Jika desa atau kecamatan berani, saya dahulukan,” pungkasnya. (jyk)