fbpx

126 KASUS BERHASIL DIUNGKAP POLRES BLORA SELAMA TAHUN 2020

126 KASUS BERHASIL DIUNGKAP POLRES BLORA SELAMA TAHUN 2020
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Setiyanto

Blora- Terhitung ada 126 kasus selama tahun 2020 yang berhasil diungkap Polres Blora Polda Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Setiyanto. Selasa (29/12).

 

126 KASUS BERHASIL DIUNGKAP POLRES BLORA SELAMA TAHUN 2020
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Setiyanto.

 

“Ada 135 Laporan Tindak Pidana dan 126 kasus diantaranya berhasil kita ungkap. Itu berarti Satreskrim telah berhasil ungkap 90 persen kasus tindak pidana di Blora,” terangnya.

Dirinya melanjutkan, dari angka tersebut didominasi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 22 kasus. Kemudian ada kasus tipu gelap dimana ada 12 kasus dan 11 kasus berhasil diungkap.

Sementara itu, berbagai kasus lainnya yang sempat viral di pemberitaan yakni pembegalan mobil yang menimpa warga Kabupaten Kebumen di bulan November 2020 di kecamatan Cepu. Ada pembobolan Alfamart di wilayah kecamatan Sambong. 

Selain itu juga ada kasus perampokan sadis yang terjadi di wilayah kecamatan Blora pada November lalu, dimana 6 perampok berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.

Yang terbaru adalah kasus pembalakan liar yang disertai dengan penganiayaan di wilayah hutan di desa Bleboh Kecamatan Jiken, dimana Polres Blora berhasil mengamankan 3 tersangka yang ternyata adalah warga kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.

Dalam catatan Polres Blora, angka kasus tindak pidana cenderung turun dibandingkan tahun 2019 lalu. Tercatat jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan sebanyak 151 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 136 kasus.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat di Blora, sehingga sampai saat ini situasi di Blora aman dan kondusif,” pungkasnya. (Jyk)