fbpx

2 PARPOL TIDAK MENDAFTARKAN BACALEG KE KPU BLORA

Ilustrasi.

Blora, BLORANEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Muhammad Hamdun mengkonfirmasi bahwa, dari 18 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Blora, tercatat hanya 16 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Blora. Sedangkan dua parpol lainnya dinyatakan belum mendaftar.

“Parpol di Blora ada 18, secara nasional. Kita tunggu sampai dengan pukul 23.59 WIB, ada dua partai yang tidak mendaftar yakni Partai Garuda dan Partai Buruh,” jelas Hamdun.

Pihak KPU Blora pun telah berusaha menghubungi dua partai tersebut, namun hasilnya nihil.

“Pengurus kabupaten tidak ada kontak person, pengurus provinsinya tidak dapat menyerahkan SK kepada kami, kepengurusan kabupaten juga tidak dapat menunjukkan, sehingga untuk kedua partai tersebut, sampai dengan pukul 00.00 WIB maka resmi tidak mengajukan bakal calon ke KPU,” ungkap Hamdun.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Blora resmi ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Blora, Muhammad Hamdun pada Minggu (14/5/2023) malam sekitar pukul 23.59 WIB.

Dijelaskan, rekapitulasi sementara Bacaleg DPRD Kabupaten Blora yang didaftarkan 16 partai berjumlah 623 orang. Jumlah laki-laki sebanyak 352 orang dan perempuan 271 orang. Atau secara presentase terdapat 56,5 % laki-laki dan 43,5 % perempuan.

Jumlah tersebut terbagi dalam 5 Dapil. Dapil 1 berjumlah 155 nama, Dapil 2 terdapat 112 nama, Dapil 3 ada 125 nama, Dapil 4 terhitung 108 nama, dan Dapil 5 123 nama.

“Kami sampaikan bahwa selama masa pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Blora untuk pemilu 2024, tahapannya kita mulai tanggal 1 Mei dan ditutup pada hari ini 14 Mei, tercatat ada 16 partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD, dan seluruhnya dinyatakan diterima,” ungkapnya. (Dj)