fbpx

3 HAL PENTING YANG DISAMPAIKAN DALAM SANTIAJI PANITIA PILKADES BLORA 2017

Blora – Ada 3 hal penting yang disampaikan dalam Santiaji (bimbingan teknis) Panitia Pilkades Serentak Blora 2017 yaitu, sejumlah titik rawan dalam pelaksanaan pilkades, calon tunggal dalam Pilkades dan anggaran yang digunakan dalam Pilkades.

Akhmad Khaidar Ali, kabag Hukum Setda Blora menjelaskan sejumlah titik rawan dalam proses penyelenggaraan Pilkades Serentak Blora 2017.

 

Ilustrasi : Bloranews

 

 

“Titik rawan dalam tahapan persiapan adalah pada penetapan DPS dan DPT, titik rawan dalam tahap pencaonan adalah pada seleksi bakal calon kades, titik rawan dalam tahap pemungutan suara adalah pada waktu pencoblosa. Kesalahan prosedur dan mekanisme pendaftaran dan penetapan pemilih dapat digugat melalui peradilan Tata Usaha Negara.” ujarnya.

Penyelesaian perselisihan, lanjut Khaidar Ali, dapat diselesaikan secara mufakat oleh Panitia Pilkades.Jika dalam permufakatan panitia menemui jalan buntu, maka perselisihan diselesaikan oleh Panitia Pengawas Kecamatan. Jika perselisihan kemudian mengarah ke tindak pidana, maka akan diselesaikan kepolisian.

Setyo Edi, Asisten Pemerintahan menjelaskan prosedur yang dijalankan jika hanya ada calon tunggal dalam Pilkades tersebut. Ia menjelaskan bahwa jika hanya ada calon tunggal maka waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai 20 hari. Jika dalam 20 hari tidak ada perubahan (tidak ada pendaftar tambahan / masih calon tunggal) maka Pilkades ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Terkait anggaran yang digunakan untuk Pilkades Serentak Blora 2017, Tumai Suharno, Kepala Bidang Pengembangan Desa dinas PMD Blora mengatakan bahwa APBD Blora menganggarkan biaya sebesar 800 juta rupiah. Biaya ini dibagi merata kepada 27 desa yang melaksanakan Pilkades, sehingga tiap desa memperoleh dana dari APBD sebanyak 29.629.600 rupiah.

Selain dari APBD, Pilkades juga dibiayai melalui APBDes. Namun, penggunaan biaya yang didapat dari APBDes hanya diperbolehkan untuk pengadaan ATK, pengadaan surat suara, pengadaan bilik TPS, honor panitia, biaya pelantikan, pengadaan seragam dinas Kepala Desa, konsumsi rapat pengamanan dan biaya pengamanan.

Tumai menekankan bahwa panitia Pilkades harus bisa meng-SPJ-kan sesuai aturan yang berlaku dari bantuan keuangan APBDes karena Inspektur Daerah akan mengawasi penggunaan anggaran panitia PIlkades.

Santiaji panitia Pilkades Blora 2017 dilaksanakan di ruang pertemuan Setda Blora pagi ini dan dihadiri Wabup, Sekda, Asisten Pemerintah, Inspektur Daerah, Kabag Pemdes, PMD dan Polres Blora.

Reporter : Jacko Priyanto