fbpx

40 TAHUN MENGABDI, KINI SAATNYA PURNA

Sebanyak 75 Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Blora menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari bupati. Sebelas diantaranya mendapat menghargaan karena mengabdi terlama, 40 tahun 6 bulan. Kini saatnya purna.
Bupati Arief Rohman menyerahkan SK Pensiun.

Blora, BLORANEWS – Sebanyak 75 Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Blora menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari bupati. Sebelas diantaranya mendapat menghargaan karena mengabdi terlama, 40 tahun 6 bulan. Kini saatnya purna.

Sebelas PNS tersebut yaitu Sutji Prihartini (Guru SDN 3 Balun), Haris (Guru SDN 3 Balun), Ulil Hidayati (Guru SDN 2 Balun), Slamet Riyadi (Guru SDN Waru), Sutarto (Guru SDN 2 Bangkle), Sri Murgini (Guru SDN Cabak).

Kemudian, Ali Musyafak (Guru SDN 1 Kedungwaru), Rami (Guru SDN Seso), Sumaryanto (Pengawas sekolah Korwil Blora), Nanik Sri Duhandini, (Guru SDN 1 Bajo) dan Sugeng Hariyadi (Guru SDN 1 Bangkle).

Bupati Blora, Arief Rohman secara simbolis menyerahkan SK Pensiun. Penyerahan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

“Allhamdulillah pengabdian bapak ibu PNS mencapai titik akhir. Terimakasih atas dedikasinya selama puluhan tahun menjadi PNS Pemkab Blora. Paling lama tadi ada 40 tahun 6 bulan. Berarti diangkat PNS sekitar umur 20 tahun,” ucapnya.

Para PNS yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Juli ada 42 PNS dan 33 PNS yang pension per 1 Agustus 2022 mendatang. Untuk yang pensiun per 1 Juli sebanyak 42 PNS terdiri dari Golongan II 1 orang, Golongan III 8 orang, dan Golongan IV 33 orang. Sedangkan untuk yang pensiun per 1 Agustus terdiri dari Golongan III 25 orang, dan Golongan IV 25 orang.

“Kami berharap kepada para PNS yang akan pensiun pada 1 Juli dan 1 Agustus ini tetap aktif berkarya di tengah masyarakat. Bisa momong cucu, membuka usaha baru untuk sesarengan bangun Blora,” tandas bupati. (Jam).