Blora – Aksi Mogok Mengajar yang dilakukan para guru honorer K2 di Blora, direspon datar kepala Dinas Pendidikan (Dindik) setempat. Aksi ini merupakan respon atas terbitnya Permenpan RB 36/2018 yang memupuskan harapan mereka mengikuti CPNS 2018.
“(Dampak Mogok Mengajar bagi siswa) Tidak terlalu serius,” ujar Kepala Dindik Blora, Achmad Wardoyo, Senin (17/09).
Achmad Wardoyo yang kasus korupsinya diungkap kembali aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ini mengatakan, terkait aksi Mogok Mengajar, pihaknya akan melakukan serangkaian upaya untuk merespon hal ini.