fbpx

65 PELAMAR HENGKANG DALAM SELEKSI PPPK KESEHATAN

Puluhan pelamar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 berguguran. Total ada 65 pelamar. Sementara yang lolos administrasi ada 530 pelamar.
Ilustrasi PPPK

Blora, BLORANEWS – Puluhan pelamar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 berguguran. Total ada 65 pelamar. Sementara yang lolos administrasi ada 530 pelamar.

Banyak faktor yang menyebabkan mereka hengkang. Mulai pengalaman kerja kurang 2 tahun. Tidak sesuai ijazah. Nomor Ijazah dan tanggal Kelulusan di STR dan di Ijazah tidak sama.

Selain itu, surat pernyataan tidak sesuai format. Surat keterangan pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar (seharusnya tenaga promosi kesehatan, pada surat keterangan tercantum tenaga kesehatan lingkungan). Surat keterangan pengalaman kerja tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, ijazah dan transkrip tidak sesuai dengan persyaratan jabatan.

Hal ini sesuai dengan pengumuman Nomor : 810/037/SET.CASN/XI/2022 tentang hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.

Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono menegaskan, bagi pelamar yang lulus dan tidak lolos seleksi administrasi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 sudah diumumkan secara gamblang.

“Apabila ada pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan yang diajukan secara daring/online melalui SSCASN selama 3 x 24 jam. Yaitu mulai tanggal 25 November 2022 Pukul 15:00 s/d 28 November 2022 Pukul 15:00,” jelasnya.

Selanjutnya, panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Dalam hal alasan sanggahan diterima, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi melalui SSCASN dan/atau laman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora https://bkd.blorakab.go.id/ pada tanggal 29 November 2022.

Dia menambahkan, bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi. Selain itu, pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian melalui SSCASN.

“Untuk Jadwal, tempat dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan lebih lanjut melalui laman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora https://bkd.blorakab.go.id/,” tambahnya.

Pihaknya juga menghimbau, agar pelamar diharapkan selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Seperti mengkonsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup dengan tidur minimal 7 jam, serta menghindari faktor resiko penyakit guna meningkatkan daya tahan tubuh. (sub)