fbpx

78 PERSEN PERCERAIAN DI BLORA LIBATKAN PENGACARA

Ilustrasi
Ilustrasi

Blora, BLORANEWS – 78 persen kasus perceraian di Kabupaten Blora melibatkan jasa pengacara dalam proses penyelesaiannya. Hal itu dipengaruhi oleh stigma masyarakat yang menganggap bahwa perceraian akan ccepat selesai jika ditangani pengacara. 

“Dari aplikasi ini bisa dilihat berapa jumlah perkara yang masuk, dan prosentase yang menggunakan jasa pengacara,” ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Blora, Anjar Wisnugroho, Selasa (19/9/2023).

Anjas Wisnu menjelaskan, fenomena di Blora ini memang sudah lama terjadi. Penggunaan pengacara dipercaya bisa lebih cepat dalam proses perkara yang diajukan.

“Padahal sama saja, yang dikerjakan sesuai nomor antrian yang masuk,” jelasnya.

Padahal, lanjut Anjas Wisnu, mendaftarkan sendiri ke Pengadilan Agama bisa lebih menghemat biaya.

“Jelas lebih murah. Tetapi kadang masyarakat takut ribet, padahal tidak ribet asalkan semua persyaratan sudah dilengkapi,” tandasnya.

Anjas Wisnu menambahkan, jika penggunaan pengacara itu juga hak masyarakat, sehingga apapun yang ditempuh itu sah-sah saja.

“Kita tidak bisa melarang, karena itu hak masing-masing,” ungkapnya.

Hanya saja, pihaknya selalu mengedukasi masyarakat bahwa, di Pengadilan Agama Blora ada Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) atau Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat yang hendak mengajukan berkas perkara cerai.

“Silakan pos itu digunakan sebaik mungkin,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang pengacara yang kebetulan sedang mebantu mengurus perceraian clientnya mengatakan, jika dalam sebulan ia bisa membantu 2 sampai 3 client.

“Seperti ini tidak bisa dirata-rata ya. Kasus apapun yang masuk ya berupaya kita bantu semaksimal mungkin,” ujar pengacara yang enggan menyebutkan namanya ini. (spt)