fbpx

AGAR STERIL, PERPUSDA TERAPKAN KARANTINA BUKU

Perpusda
Kepala Bidang Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Blora Nugraheni Wahyu Utami

Blora – Sejak ditutup maret lalu, Perpusda kembali dibuka sejak dua pekan lalu setelah Pemkab mengumumkan New normal beberapa pelayanan publik.

Meskipun dibuka, namun perpusda menerapkan banyak batasan antara lain anak di bawah 14 tahun dilarang masuk.

 

Perpusda
Kepala Bidang Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Blora Nugraheni Wahyu Utami

 

”Kalau masih anak-anak kan susah diberi pengetahuan protokol kesehatan,” papar Kepala Bidang Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Blora Nugraheni Wahyu Utami. (01/07)

Pengunjung harus mentaati standar protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan dan pengukuran suhu, setiap pengunjung disyaratkan mengisi form dengan menandai dengan ceklis pertanyaan tentang riwayat perjalanan dan riwayat kontak fisik misalnya apakah pengunjung dari keramaian atau pengunjung pernah kontak dengan pasien OPD, PDP dan positif Covid-19. Untuk pengunjung yang dinilai berpotensi membawa virus maka tidak diizinkan masuk.

”Kami berlakukan ketat karena ini kan pelayanan publik,” tambahnya. 

Untuk memastikan buku steril Pihak Perpusda juga menerapkan karantina buku selama 14 hari untuk buku yang dikembalikan.

Untuk menghindari kerumunan pihak perpusda sengaja membatasi informasi ke masyarakat,  dalam dua pekan dibuka, rata-rata pengunjung masih sekitar 30-an orang saja. 

”Kalau 40 orang masih bisa dijaga jarak. Tapi sebenarnya memang belum kami informasikan yang benar-benar luas, soalnya takut ada kerumunan,” pungkas Nugraheni Wahyu Utami (Spt)