AHMAD LUTHFI PASTIKAN INSENTIF GURU MADIN DI DEMAK TETAP DISALURKAN MESKI TERSANDUNG KASUS

Ahmad Zuhdi, guru madin di Demak, saat ditemui Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin yang memberikan dukungan dan edukasi hukum, menyusul insiden penamparan murid yang sempat viral.

Semarang, BLORANEWS.COM – Kasus yang menimpa Ahmad Zuhdi (63), guru madrasah diniyah di Kabupaten Demak, menjadi sorotan publik.

Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tetap menyalurkan insentif pengajar keagamaan yang menjadi haknya.

Kepastian itu disampaikan oleh Subkoordinator Sarana Pendidikan dan Keagamaan Biro Kesra Setda Jateng, Agung Priyono, pada Selasa (22/7/2025).

Menurut Agung, Zuhdi merupakan penerima insentif sejak 2019 dan tetap masuk dalam program pada tahun ini.

“Pak Ahmad Zuhdi menerima mulai dari awal, dari tahun 2019. Dari kasus ini, Pak Zuhdi tetap akan (mendapat) insentif tersebut karena kami pandang ini adalah satu kejadian yang miskomunikasi,” jelas Agung.

Agung menegaskan bahwa Pemprov juga berkoordinasi dengan Kemenag Jateng untuk memverifikasi data dan menjamin hak Zuhdi tetap diberikan.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan guru madin tersebut bukan tindakan kekerasan berulang yang disengaja.

Selain insentif, Zuhdi juga tercatat sebagai penerima jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Setiap pengajar keagamaan di Jateng menerima insentif sebesar Rp1.200.000 yang disalurkan dalam tiga tahap selama setahun.

Data Pemprov mencatat, total ada 230.830 pengajar dari enam agama yang menerima bantuan ini pada tahun 2025.

Rinciannya: Islam 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang, dan Konghucu 13 orang. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp277 miliar, termasuk untuk biaya operasional petugas. Pada tahap pertama tahun ini, insentif yang telah disalurkan mencapai Rp92,3 miliar.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung para guru pengajar agama.

Ia mengakui bahwa nominal insentif saat ini masih belum sebanding dengan dedikasi para pengajar, namun pemprov akan mengupayakan peningkatan anggaran di tahun depan.

“Maka insentif ini sebagai salah satu instrumen yang didorong oleh pemprov. Namun, di tengah keterbatasan anggaran, membuat insentif yang diberikan belum bisa maksimal. Maka harus dibagi rata. Akan ditingkatkan kembali dan dianggarkan lagi di 2026,” kata Luthfi, saat dijumpai di Kantor Gubernur.

Tak hanya insentif, Pemprov Jateng juga menjalankan berbagai program untuk mendukung pendidikan agama, termasuk Pesantren Obah, program beasiswa bagi santri untuk kuliah di luar negeri.

Kasus Ahmad Zuhdi sebelumnya menjadi perhatian setelah ia dilaporkan karena menampar muridnya. Belakangan diketahui, aksi itu dilakukan spontan setelah kepala Zuhdi terkena lemparan sandal.

Ia mengaku tindakannya tidak untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik, dan sudah menyampaikan permintaan maaf.

Namun, persoalan tak selesai di situ. Zuhdi kemudian didatangi seseorang yang mengaku dari LSM, meminta uang damai Rp25 juta, dengan alasan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi. Peristiwa ini kemudian ramai di media sosial.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur Taj Yasin turun langsung untuk memberi perlindungan kepada Zuhdi serta menyampaikan edukasi hukum kepada guru-guru madin. (Muji)