fbpx

AKIBAT ROKOK ILEGAL, NEGARA DIPREDIKSI RUGI RATUSAN JUTA RUPIAH

Akibat masifnya peredaran rokok ilegal di Indonesia, Negara diprediksi alami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Tepatnya dikisaran angka Rp 107.496.989.
Rokok ilegal.

Blora, BLORANEWS – Akibat masifnya peredaran rokok ilegal di Indonesia, Negara diprediksi alami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Tepatnya dikisaran angka Rp 107.496.989.

“Tindak pidana ini (red, peredaran rokok ilegal) menyebabkan negara mengalami potensi kerugian dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp 107.496.989,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch. Arif Setijo Noegroho, Selasa (13/12/2022).

Kondisi itupun membuat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat guna memberantas peredaran rokok ilegal. Diantaranya bersinergi dengan APH dan Pemkab Blora.

Dalam acara Konferensi Pers Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Hasil Pengungkapan dan Penyidikan Tindak Pidana Cukai Penjualan Rokok Ilegal di Kabupaten Blora, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch. Arif Setijo Noegroho menandaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap peredaran rokok ilegal.

“Kegiatan preventif dan represif dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya, Selasa (13/12/2022) ditemui di Kantor Kejaksaan Blora.

Menurutnya, Hal tersebut merupakan langkah realisasi pelaksanaan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat atau community protector.

Dan hingga kini berbagai modus pelanggaran peredaran rokok ilegal telah berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

“Diantaranya usaha pengiriman melalui perusahaan ekspedisi, penjualan melalui ecommerce atau online shop, termasuk berbagai cara konvensional berupa pengiriman menggunakan kendaraan dan produksi atau penimbunan di suatu bangunan,” imbuh Arif Setijo.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli, menjual, memproduksi maupun mendistribusikan rokok ilegal karena hal itu merupakan tindak pidana dibidang cukai.

“Untuk menjalankan usaha rokok secara legal, segala informasi dan perizinan dapat diperoleh dan diurus di Kantor Bea Cukai Kudus tanpa dipungut biaya. Bea Cukai Kudus bersama APH dan Pemkab Blora berkomitmen menegakkan hukum seadil-adilnya demi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Kin)

Ikuti berita terkini dari Bloranews.com di Google News, klik di sini.