fbpx

AKUI SALAH, Plt. BKD BLORA SIAP TERIMA SANKSI

Kunto Aji panggil Plt Kepala BKD Blora Pratikno Nugroho
Kunto Aji panggil Plt Kepala BKD Blora Pratikno Nugroho

Blora- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Pratikno Nugroho memenuhi panggilan Inspektorat Blora. Hal ini menyusul beredarnya video joget yang viral di media sosial yang dipertontonkan sejumlah ASN di dalam Kantor BKD Blora. Senin (14/09).

 

Kunto Aji panggil Plt Kepala BKD Blora Pratikno Nugroho
Kunto Aji panggil Plt Kepala BKD Blora Pratikno Nugroho.

 

Dalam video tersebut, nampak sejumlah ASN yang tengah menyanyi, bahkan sampai nyawer tanpa memperhatikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. 

Padahal disaat yang bersamaan tengah diberlakukan Inpres No. 06 Tahun 2020 serta Perbup No. 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Blora.

“Setengah 8 pagi tadi kami sudah dipanggil Pak Sekda terkait dengan hal ini, hari ini juga sudah dipanggil Pak Inspektur diwakili ibu lis, kita sampaikan kronologis kejadian kemarin,” ucap Plt. BKD Blora, Pratikno Nugroho saat memenuhi panggilan dari Inspektorat Blora.

Pratikno menambahkan, bahwa sebenarnya pada hari Jumat (11/09) kemarin, ada apel pagi,  jalan santai, dan setelah itu lanjutkan dengan makan-makan bersama. Dirinya juga mengaku hal tersebut adalah inisiatif dirinya karena ingin memberikan reward kepada anak buahnya.

“Itu salah satu bentuk reward, kepada teman-teman yang sudah 5 hari bekerja keras sebagai panitia pelaksana CPNS di Solo, saya ajak makan-makan, nyanyi-nyanyi. Sebetulnya sudah di breafing, mungkin karena terlalu senang dan bahagianya sehingga masker hanya digantungkan saja. Tapi itu salah saya, keteledoran saya, bukan salah mereka,” imbunya.

Selanjutnya, dirinya mengaku siap menerima sanksi sesuai dengan Perbup No. 55 Tahun 2020. Tinggal waktunya kapan, kemudian tempatnya dimana nanti bisa ditunggu bahkan bila perlu bisa di video sebagai pembelajaran bagi dirinya dan teman-teman OPD lainnya.

 “Untuk menjadi pembelajaran kita bersama nanti, entah saya nyaponi Alun-alun pakai rompi. Terus terang saya mengakui salah. Sementara nanti sanksi tertulisnya Pak Inspektur yang membuat resum untuk dilaporkan ke Pak Bupati,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Blora, Kunto Aji mengaku telah berdiskusi, dirinya menilai sebenarnya niat dari Pak Tik sapaan akrabnya adalah baik, yakni ingin memberikan reward kepada pegawainya. 

“Saya dari Inspektorat, teguran saya jangan diulangi lagi, supaya diperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Jyk)