fbpx

ANCAM MADIN, FKDT BLORA TEGAS TOLAK FULL DAY SCHOOL

Blora – Menaggapi rencana kebijakan Sekolah Lima Hari (Full Day School) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. DPC FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) Kabupaten Blora termasuk ratusan lembaga diniyah dan guru diniyah se Kabupaten Blora menyatakan menolak atas rencana tersebut.

 

DPC dan DPAC FKDT se Kabupaten Blora menyatakan menolak diberlakukannya Permendikbud 23 tahun 2017 tentang penerapan Full Day School. Foto : Bloranews

 

“Apabila Permendikbud 23 tahun 2017 ini diberlakukan, maka akan mengebiri atau mengurangi eksistensi dari madrasah diniyah. Bahkan bisa jadi akan membunuh keberadaan madrasah diniyah,” kata Ketua DPC FKDT Blora, Cuk Suwartono dalam pembukaan Pekan Seni dan Olahraga (Porsadin) Tingkat Blora  di Ponpes Al Hikmah Ngadipurwo, Blora, Sabtu (23/07/2017).

“DPC dan DPAC FKDT se Kabupaten Blora menyatakan menolak diberlakukannya Permendikbud 23 tahun 2017,” tegasnya.

Menurutnya, jika FDS diterapkan maka anak-anak kehilangan pendidikan Agama Islam yang selama ini diperolehnya di luar jam sekolah formal, atau setelah mereka pulang dari sekolah belajar agama di diniyah takmiliyah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora, Nuril Anwar bahwa madrasah diniyah takmiliyah awaliyah merupakan cikal bakal dari pendidikan akhlak atau moral, baik yang berada di pondok pesantren maupun yang ada didesa-desa. Yang menjadi aset besar untuk terus dijaga keberadaanya, untuk generasi penerus bangsa.

“Dari kebijakan yang diambil oleh Kemenag maupun DPRD yakni dengan penataan madrasah diniyah dengan melakukan akreditasi. Juga akan dirasionalisasi jumlah murid dan gurunya,” ujar Kakan Kemenag Blora, Nuril Anwar.

Sedang terkait dengan penolakan penerapan FDS, ia menjelaskan bahwa pihak Kemenag RI berkoordinasi dengan Mendikbud agar menunda, bahkan membatalkan kebijakan tersebut.

“Saat ini Menteri Agama masih berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, agar full days school dapat ditunda atau ditiadakan,” ungkapnya.

Reporter : Ngatono