fbpx

ANGGARAN PERJADIN DAN SOSIALISASI DIPANGKAS, INFRASTRUKTUR AMAN

CATAT, APBD BLORA 2022 FOKUS INFRASTRUKTUR JALAN
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Slamet Pamudji.

Blora, Bloranews.com – Kepala BPPKAD Blora Slamet Pamudji mengatakan jika berdasarkan Menteri Keuangan Nomor 212 /PMK.07/2022 yang tidak memperkenankan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembiayaan PPPK tahun 2021.

Berdasarkan peraturan yang keluar pada Desember 2022, DAU yang seharusnya bebas penggunaannya menjadi terbatas dan ditentukan penggunaannya.

“Padahal Desember awal 2022 kami sudah menyelesaikan APBD 2023. Tapi PMK keluarnya di akhir. Sehingga kami harus menyesuaikan,” ungkap Slamet Pamudji, Rabu (09/08).

Sesuai PMK tersebut, DAU hanya bisa untuk membiayai PPPK untuk pengadaan 2022 dan 2023, sedangkan untuk PPPK pengadaan 2021 tidak boleh dianggarkan dari DAU 2023.

“Padahal semula sudah disepakati dialokasikan dari DAU. Karena tak bisa dialokasikan maka dana Rp 60 miliar yang terancam tak bisa cair,” lanjut Slamet Pamudji.

Untuk itu, maka pemkab melakukan rasionalisasi anggaran, dengan memangkan beberapa kegiatan.

“Makanya kami adakan rasionalisasi. Pengaruhnya bagi kegiatan jelas ada. Tetapi tidak mengambil kegiatan infrastruktur,” tandas Slamet Pamudji.

Sejumlah anggaran yang dipangkas seperti kegiatan rutin perjalanan dinas, makan dan minum, hingga agenda sosialisasi kegiatan. pemangkasan di Pos-pos tersebut dipilih karena dinilai tidak terlalu berdampak ke masyarakat.

Selain melakukan pemangkasan, Pemerintah juga memaksimalkan pendapatan dari sejumlah sumber. 

“Untuk solusi kami juga memaksimalkan pendapatan. Di antaranya dari dana transfer. Termasuk PAD. Untuk PAD tahun ini kami maksimalkan dan tambah Rp 10 miliar,” pungkasnya. (dj)