Blora- Ketika Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora hanya naik Rp 10 ribu, maka berbeda dengan anggaran Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah, yang naik lebih dari Rp 190 juta.
Tercatat di tahun 2022 UMK Blora naik Rp 10.196, yang semula Rp 1.894.000 menjadi Rp 1.904.196. Nominal tersebut berbanding terbalik dengan kenaikan anggaran rumah tangga Kepala Daerah Kabupaten Blora yang bernilai fantastis.
Dilansir dari LPSE Kabupaten Blora, anggaran Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah tahun 2022 bernilai Rp 725.186.000. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Blora dengan pagu anggaran Rp 739.380.000 yang dimenangkan CV. DJOGLO (Jl. Nusantara No 49 – Blora (Kab.) – Jawa Tengah).
Dibanding tahun sebelumnya, ada kenaikan anggaran sebesar Rp 191.254.250. Anggaran Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah tahun 2021 sebesar Rp 533.931.750. Dimenangkan pula oleh CV. DJOGLO (Jl. Nusantara No 49 – Blora (Kab.) – Jawa Tengah) dengan pagu anggaran Rp 639.385.000. (Kin).