fbpx

APBD BLORA 2020 DAN 8 RANPERDA AKAN DISAHKAN DALAM PARIPURNA DPRD

Ketua DPRD Blora, Dasum
Ketua DPRD Blora, Dasum

Blora- Rapat paripurna DPRD Blora dengan agenda mengesahkan APBD Blora 2020 akan digelar hari Jumat (28/11) nanti. Setidaknya ada 3 acara yang akan digelar dalam rapat wakil rakyat bersama Pemkab Blora tersebut.

Ketua DPRD Blora, HM Dasum mengungkapkan, tiga agenda tersebut meliputi pengesahan APBD Blora 2020, pengesahan 8 ranperda, dan pengumuman nama-nama anggota komisi DPRD Blora dari Fraksi PKS dan Gerindra.

 

Ketua DPRD Blora, Dasum
Ketua DPRD Blora, Dasum

 

“APBD Blora 2020 besarnya sekitar Rp 2,1 Triliun, untuk belanja langsung dan tidak langsung. Kalau kita telat nggedok, bisa tidak digaji 6 bulan. Makanya, kita ngebut,” kata Dasum saat ditemui Bloranews.com di kantornya, Selasa (26/11).

Terkait 8 ranperda yang akan disahkan menjadi Perda, Dasum mengatakan, seluruh ranperda tersebut telah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Salah satu ranperda yang akan disahkan adalah Ranperda tentang Penyandang Disabilitas.

“Salah satunya tentang penyandang disabilitas. Sekalian kita barengkan dengan paripurna nanti,” imbuhnya.

Terkait masuknya Fraksi PKS-Gerindra ke komisi, Dasum mengaku telah berkirim surat dengan fraksi tersebut dan telah ditindaklanjuti. Selanjutnya, terkait nama dan plotingnya, akan diumumkan saat paripurna hari Jumat nanti.

“Yang sudah masuk, PKS dan Gerindra. Sudah dimasukkan ke komisi masing-masing. Sekalian kita sampaikan saat paripurna. Mumpung nanti teman-teman ada,” pungkasnya. (jyk)