fbpx

APDESI SEPAKAT SELEKSI PERANGKAT DESA DIUNDUR

Ketua APDESI Blora Agung Heri Susanto dalam rakor pengisian Perades di Pendopo Bupati Blora, Selasa (30/01).

Blora – Keputusan pengunduran pengisian perangkat desa se Kabupaten Blora diamini Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Blora. Pasalnya, masih banyak desa yang belum siap dalam seleksi tersebut.

Hal itu diungkapkan Agung Heri Susanto, Ketua APDESI Kabupaten Blora yang mendukung keputusan Bupati Blora Djoko Nugroho.

“Kami telah rakor bersama para kades di Kecamatan, dan setelah pak Bupati mengevaluasi terkait pengisian perangkat desa setuju untuk diundur,” ujar Agung Heri, Selasa (30/1/2018) saat Rakor Camat dan Kades se Blora di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.

Persetujuan tersebut tidak semata-mata tanpa dasar. Pihaknya menyebutkan yang pertama, anggaran untuk pengisian Perades dari ADD belum bisa dicairkan di awal tahun ini.

“Sesuai dengan amanat Presiden yang dicairkan dulu adalah Dana Desa sebesar 20 persen untuk padat karya,” jelasnya.

Selain itu, dari panitia belum sepenuhnya siap. Sesuai dengan jadwal yang dibuat Pemkab dalam hal ini bagian Pemdes, banyak yang belum dilaksanakan oleh panitia.

“Seperti membuat RAB dan Tatib, yang harusnya selesai 17 Januari. Namun sampai hari ini masih banyak yang bingung, belum tahu tempat lokasi tes dan siapa pihak ketiga yang akan membuat soal,” bebernya.

Sehingga, Praja memutuskan karena kesiapan masih terlalu dini. Masih perlu dievalusasi dan diundur, sepakat dengan yang disampaikan Bupati.

“Juga perlu adanya revisi Peraturan Bupati, baik itu pasal 23 maupun pasal 24. Kami merasa belum berpihak kepada amanat PP 43 dan Permedagri, bahwa disitu dipersyaratan khusus ada sesuai hak asal usul adat istiadat desa,” lanjut Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban ini.

Lebih lanjut, sesuai yang disampaikan Bupati, bahwa untuk pengabdian Karena berada di desa. “Maka tesnya juga berada didesa. Tapi Perbup kita mengacu umum. Kemudian bobot, kita juga belum ada bobot penilaian terkait dengan penilaian unuk lokal desa setempat untuk tes tertulis,” jelasnya.

Sehingga, pihaknya meminta Bupati untuk mereview dan mengevaluasi kembali, jadwal pengisian perades. “Agar pengisian perades berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi, sukses tanpa ekses,” pungkas Agung.

Reporter : Ngatono