fbpx

ASMURI TAK DAPAT UNDANGAN SERAH TERIMA JABATAN Pj KADES PLUMBON

ASMURI TAK DAPAT UNDANGAN SERAH TERIMA JABATAN Pj KADES PLUMBON
Asmuri, Pj Kades Plumbon

Blora – Asmuri yang sebelumnya menjabat di Seksi Pembangunan Kecamatan Ngawen diangkat sebagai Pj Kades Plumbon menggantikan Suyono yang meninggal karena sakit. Pengangkatan dirinya tertanggal 16 Desember 2020 yang telah ditetapkan dan ditandatangani Bupati Blora atas usulan Camat Ngawen. 

 

ASMURI TAK DAPAT UNDANGAN SERAH TERIMA JABATAN Pj KADES PLUMBON
Asmuri, Pj Kades Plumbon

 

Selang sebulan menjabat sebagai Pj Kades Plumbon, Asmuri diberhentikan dengan Pengangkatan Pj yang baru. Hal ini diperkuat dengan adanya surat BPD Desa Plumbon tertanggal 25 Januari 2021 perihal undangan terkait serah terima Pj Lama ke Pj Baru di Balai Desa setempat (26/01) besok yang ditandatangani ketua BPD Ngaripun. 

Meskipun demikian, Asmuri belum mendapatkan undangan perihal serah terima yang akan dilakukan besok.

“Belum dapat undangan, tapi tadi sudah dengar dari temen, ” jelasnya. 

Di sisi lain, beredar isu adanya permintaan uang setoran kepada Camat Ngawen terkait pengangkatan Asmuri sebagai Pj kades Plumbon. Namun, Asmuri tidak menyanggupinya sehingga diberhentikan dan diganti dengan Pj baru.

Menanggapi hal tersebut camat Ngawen mengatakan bahwa terkait permintaan setoran hanyalah isu.

“Itu hanya isu, karena orang bebas berbicara. Mungkin kecewa karena diganti, yang jelas pimpinan punya kebijakan,” kata Minar. (Jay)