fbpx

ATITUDE SISWA SMPN 2 BLORA

Opini
Potret siswa SMPN 2 Blora jabat tangan dengan gurunya.

BLORANEWS – Menjadi murid yang baik, sopan, pintar, cerdas merupakan impian semua wali murid. Apalagi di kurikulum merdeka saat ini semua murid memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan mata pelajaran yang mereka sukai. Sekolah tidak bisa memaksakan siswa untuk suka/bisa dengan mata pelajaran di sekolah. Guru hanya bertugas memfasilitasi, mengarahkan dan memotivasi supaya siswa bisa memiliki prestasi di bidang yang dia sukai.

Oleh karena itu orientasi sekolah di kurikulum merdeka ini di rasa cukup sederhana mengingat anak masih tetap mendapatkan materi pelajaran pada umumnya, tapi guru tidak bisa memaksakan anak untuk cakap di semua mata pelajaran yang diberikan. Sehingga dampak yang dihasilkan di kurikulum merdeka ini adalah kecerdasan anak yang sifatnya biasa saja. Dengan jaminan semua siswa memperoleh nilai sesuai kemampuan tapi anak di pastikan tetap naik kelas.

keberadaan ekstra kulikuler yang wajib dan tidak wajib di ikuti oleh siswa sebenarnya bisa menjadi ukuran kecakapan siswa dalam sebuah proses belajar mengajar di sekolah. Misal siswa yang aktif di organisasi bisa masuk di ekstra Pramuka atau PMR (palang merah remaja). Begitu juga ketika ada siswa yang suka dengan bahasa Inggris, seni dan yang lainnya di sekolah difasilitasi dengan ekskul sesuai pilihannya.

Pada umumnya kecerdasan moralah yang bisa tonjolkan di masing-masing sekolah. Seperti apa yang telah menjadi kebiasaan siswa-siswi SMP N 2 Blora, mereka setiap pagi di sambut bapak ibu guru di pintu gerbang sekolah dengan memberikan sapa dan salim cium tangan kepada guru. Kebiasaan itu selalu terjaga tiap pagi sebelum mereka masuk sekolah. Sehingga ada kedekatan emosional antara murid dengan guru.

Begitu juga dengan murid yang dirasa cukup bandel di sekolah, oleh pihak sekolah hukuman yang diberikan berupa hukuman yang sangat mendidik dan bertanggung jawab. Mereka cukup di suruh membawa tanaman yang berada di pot dan di bawa ke sekolah untuk ditanam kembali di pekarangan sekolah. Karena lingkungan sekolah juga butuh penghijauan. Guru tidak pernah memberikan hukuman yang bersifat hukuman fisik, karena mereka juga sadar akan dampak kekerasan terhadap anak.

Meskipun begitu, aturan kedisiplinan tetap berlaku di sekolah. Paguyuban wali murid dan komite sepakat supaya dalam aturan sekolah tidak menerapkan kekerasan. Himbauan kepada wali murid disampaikan apabila ada anak didiknya yang melanggar peraturan sekolah. Apabila himbauan di abaikan oleh wali murid barulah ada tindakan tegas dari pihak sekolah dengan mengeluarkan murid yang sudah tidak bisa di atur oleh pihak sekolah.

Sistem pendidikan SMP N 2 Blora menjadi contoh yang baik bagi masyarakat , sehingga citra sekolah berstandar internasional yang dulu pernah didapatkan tidak lantas saat ini hilang begitu saja. Di akui atau tidak sekolah ini menjadi salah satu idola masyarakat di kabupaten Blora. Sehingga kita semua wajib menjaga agar citra yang sudah terbangun jangan sampai tercoreng oleh salah satu pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tentang penulis: Siti Lestari adalah mantan ketua PC PMII Kabupaten Blora yang saat ini aktif mengelola Lembaga Pendampingan dan Pemberdayaan (Perempuan) Kinasih. 

*Opini di atas merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab Bloranews.com.