Nganjuk, Jawa Timur- Tak dapat menahan amarah, sejumlah warga yang berada di sekitar pasar Rejoso Nganjuk Jawa Timur menghajar seorang pencuri sepeda motor yang beraksi di kawasan tersebut. Pelaku diketahui berasal dari Jepon, Kabupaten Blora, Senin (28/10).

Kapolsek Rejoso Polres Nganjuk, AKP Burhanudin mengungkapkan, pelaku tersebut bernama Sujoko (45) asal Kelurahan Jepon RT 03 RW 04 Kecamatan Jepon Kabupaten Blora. Atas perbuatannya, pria ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Menurut petugas, peristiwa ini bermula saat korban curanmor, Yatimah (51) memarkirkan kendaraannya di depan Pasar Rejoso. Korban kemudian berbelanja dan meninggalkan sepeda motornya yang tidak dikunci stang.
Usai berbelanja, korban kembali ke lokasi parkir motor. Alangkah kagetnya, ternyata motor korban telah raib. Wanita ini kemudian berusaha mencari motornya dan mendapati pelaku tengah membawa motor tersebut dengan kondisi mesin mati.
“Korban mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong pada warga, sehingga warga sekitar ikut mengejar pelaku,” terang AKP Burhanudin seperti dikutip Jurnaljatim.com
Tak pelak, pelaku curanmor ini pun segera menjadi bulan-bulanan massa. Pria ini kemudian dibawa ke Mapolsek Rejoso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian jutaan rupiah. (jyk)