Jiken- Diduga akibat puntung rokok yang menyala, bahan mebel berupa tunggak (akar) kayu jati di sebuah perusahaan mebel di Kecamatan Jiken terbakar hebat. Ditaksir, kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp 100 juta.

Kapolsek Jiken Polres Blora mengungkapkan, kebakaran tersebut terjadi di lokasi CV Kampung Jati milik Kiki (45) yang berlokasi di jalan raya Blora Cepu Dusun Suruhan Desa Jiken Kecamatan Jiken Kabupaten Blora. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.15 WIB dini hari tadi, Selasa (15/10).
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Barang yang terbakar berupa tunggak jati dan rencek (batang-batang kayu berukuran kecil). Ditaksir, kerugian mencapai Rp 100 juta,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh penjaga gudang yang sedang melakukan pengecekan di belakang rumah. Mengetahui api sudah menyala, lantas dia memanggil temanya dan berupaya untuk memadamkan api namun sudah terlajur besar.
“Karena banyaknya tunggak jati dan rencek kayu jati yang sudah kering, api dengan cepat membakar bahan-bahan dari kayu jati tersebut. Sehingga api baru bisa dipadamkan pukul 06.00 WIB pagi tadi,” pungkasnya. (jyk)