fbpx
OPINI  

BANDARA ARYO JIPANG-NGLORAM DAN MULTIPLIER EFFECT-NYA

Djati Walujastono
Djati Walujastono

Bandara Aryo Jipang-Ngloram sebagai Pusat Aktivitas Ekonomi Baru

Bandara Aryo Jipang-Ngloram tahun 1980-1984 adalah sebagai bandara khusus, artinya bandara yang hanya digunakan untuk melayani kepentingan sendiri, untuk menunjang kegiatan pokoknya. Saat itu hanya untuk kepentingan Pertamina EP-IV, Pusdiklat Migas dan Dosen untuk Akamigas.

Sedangkan mulai tahun 2018 berubah menjadi Bandara pengumpan (spoke), artinya adalah bandara yang mempunyai cakupan pelayanan dan mempengaruhi perkembangan ekonomi terbatas.

Bandara Aryo Jipang-Ngloram yang awalnya hanya berfungsi sebagai terminal transportasi udara, diprediksi nantinya semakin berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang menjadi pusat perhatian perkembangan perkotaan.

Peningkatan kebutuhan transportasi udara, juga meningkatkan kebutuhan layanan di bandara Aryo Jipang-Ngloram, dengan penambahan fasilitas komersial, kluster hotel, kawasan perdagangan bebas, pusat logistik, pusat pertokoan dan hiburan di dalam kawasan operasional bandara.

Fenomena ini selain menimbulkan peningkatan jumlah lalu lintas penumpang dan kargo juga akan membentuk area disekitar bandara Aryo Jipang-Ngloram menjadi suatu kota baru.

Area tersebut terbentuk oleh adanya: (1) Perusahaan yang menyediakan jasa tranportasi udara, (2) Perusahaan yang membutuhkan pelayanan jasa transportasi udara, (3) Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan tambahan dari pengguna jasa transportasi udara dan karyawan dari perusahaan pada point 1 dan 2, dan (4) Perusahaan yang mungkin mencari hanya mencari akomodasi dengan akses jalan yang baik.

Tidak dipungkiri lagi nantinya Desa Ngloram, dimana dibangunnya Landasan Pacu (Runway), Landasan Ancang (Jalan Rayap/Taxiway), Pelataran Pesawat (Apron), Terminal, sebagian sisi darat yang lain dan Desa Kapuan akan dibangunnya sebagian sisi darat, Parking Area bandara, dan desa disekitar bandara udara akan berubah menjadi kota baru.

Bahkan, desa-desa tersebut akan menjadi bisa lebih besar daripada kota Cepu, yakni menjadi kota satelit atau Hinterland-nya  Cepu. Banyak kegiatan usaha, salah satunya jasa komersial di sekitar kawasan Bandara Aryo Jipang-Ngloram menjadi dasar terbentuknya konsep/model kota bandara (Airport City) yang merupakan embrio terbentuknya konsep Aerotropolis.

Konsep ini berkembang secara organik dan dimulai dari Bandara Aryo Jipang-Ngloram itu sendiri, dimana bandara udara Aryo Jipang-Ngloram tak hanya sebatas sebagai pendukung kegiatan penerbangan.

Lebih dari itu, ada berbagai jenis kegiatan bisnis lainnya, sehingga Bandara Aryo Jipang Ngloram dan wilayah sekitarnya merupakan kawasan komersil yang terintegrasi. Prinsip perencanaan Aerotropolis meliputi struktur ruang wilayah, jarak, zonasi, tata guna lahan, peruntukan utama fungsi kawasan, penyediaan kawasan bisnis, integrasi, dan konektivitas.

Dalam perencanaan Aerotropolis diperlukan upaya koordinasi dengan para pihak untuk pengembangan terhadap tata guna lahan di sekitar Bandara Aryo Jipang-Ngloram.

Dimungkinkan juga,  di sekitar Bandara Aryo Jipang-Ngloram juga dibangun Aerospace Park, yaitu berdirinya beberapa perusahaan jasa kedirgantaraan seperti pemeliharaan, perbaikan dan overhaul, bisnis penerbangan, kegiatan kedirgantaraan, pendidikan dan pelatihan.

Aerospace Park adalah adalah suatu kawasan industri yang melayani kegiatan industri kedirgantaraan. Aerospace Park pada dasarnya adalah sebuah kawasan industri. Dimana kawasan industri ini khusus menangani industri kedirgantaraan sehingga kawasan industri tersebut terdapat berbagai kegiatan, sarana dan prasarana, organisasi pengelola kawasan.

Aerospace Park  untuk pembangunan jangka panjang dimana Kecamatan Cepu ditetapkan sebagai PKW oleh Kementerian Agraria dan tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan nasional (BPN). Dimana Kecamatan Cepu sebagai PKW adalah Kawasan Perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota.

Pendekatan konsep yang ditawarkan sebagai implementasi pengembangan Aerotropolis dan Aerospace Park adalah menyelaraskan konsep Aerotropolis dan Aerospace Park ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah, RTRW Kabupaten Blora dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Cepu, RDTR Kecamatan Sambong dan RDTR Kecamatan Kedungtuban.

Perencanaan Aerotropolis dan Aerospace park harus mulai dipikirkan sekarang di sekitar bandara Aryo Jipang-Ngloram, oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab. Blora, terutama Bappeda dan DPUPR Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Blora.