fbpx

BAWASLU DINILAI LAMBAT TANGANI DUGAAN KAMPANYE TERSELUBUNG KADER DEMOKRAT

Sementara itu, Ani Rochani (23), warga Desa Pulo Kecamatan Kedungtuban, menilai Panwaslu terkesan ragu-ragu dalam menyelesaikan hal ini.

“Penanganan kasus ini lambat. Panwaslu Kedungtuban terkesan tidak tegas dan ragu-ragu dalam menuntaskan masalah ini,” ujar Ani yang juga merupakan aktivis PMII Blora ini.

 

Iffah Hermawatri, anggota fraksi Partai Demokrat Blora mengenakan jas partai dalam kegiatan kepemudaan di Kecamatan Kedungtuban.

 

Menanggapi hal ini, Panwaslu Kedungtuban berkilah saat ini, berkas terkait kasus dugaan kampanye terselubung itu telah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Blora.

“Kita sudah meregistrasi adanya laporan masuk terkait hal itu. Saat ini, berkas telah kita limpahkan ke Bawaslu Kabupaten Blora,” terang Ketua Panwaslu Kedungtuban, Lilik Sulistyo.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka, mengaku saat ini berkas laporan tersebut sedang dalam kajian. Sehingga, belum dapat diputuskan apakah kader Partai Demokrat tersebut terbukti melakukan kampanye terselubung.

“Sedang dalam kajian. Ini masih proses, terbukti atau tidak. Kita masih kajian dan pendalaman terkait hal ini. Untuk sanksi, kita masih menunggu hasil kajian,” ucapnya datar.

Reporter : Nizar Hilmi